Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

TERLAAAALU, Oknum Jaksa Cabuli Remaja Pria di Hotel Jombang.

Kamis, 18 Agustus 2022 | Agustus 18, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-08-18T15:50:34Z

       Gambar ilustrasi pencabulan

Jombang, Pojok Telu
Sungguh terlalu apa yang di lakukan oleh AH tega mencabuli remaja pria hingga menggemparkan kota Jombang, seorang pejabat di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, berinisial AH ditangkap oleh Polres Jombang, atas dugaan mencabuli remaja pria berusia 16 tahun di sebuah hotel di Jombang.

Seperti yang sudah dilansir oleh beberapa awak media bahwa pelaku yang berbuat pencabulan tersebut adalah seorang pejabat sebagai Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang bukti/Rampasan Kejari Bojonegoro, ditangkap di dalam kamar bersama korban pada Kamis (18/8/2022), sekitar pukul 00.15 WIB.

Oknum jaksa yang sudah menjadi tersangka tersebut sudah dinonaktifkan untuk mempermudah proses pemeriksaan. "Pada Kamis (18/8/2022) pagi, kami mendapatkan laporan dari Kajari Jombang, bahwa ada peristiwa yang memalukan, Jika memang benar dan terbukti bersalah maka saya akan tindak tegas, dan akan saya copot," kata Kajati Jatim (Mia Amiati), Kamis (18/8/2022).

Dan saat ini, AH sedang menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Jombang. Oknum jaksa tersebut ditangkap usai melakukan pencabulan terhadap seorang siswa SMA kelas 1 asal Kecamatan Perak. 

Selain itu, saat ditangkap oknum jaksa tersebut dalam kondisi terpengaruh minuman keras, dan oknum jaksa tersebut berdomisili di Desa Mojokambang, Kecamatan Bandar kedungmulyo, Jombang.

Namun dalam menjalankan tugasnya, AH berdinas di Kejari Bojonegoro. "Korban dikasih uang Rp 300 ribu, dan mucikarinya mendapatkan uang Rp 400 ribu, yang ditangkap ada tiga orang. Pertama penjaga kamar, kedua mucikari dan oknum jaksa itu sendiri," ucap Mia.

Mia menambahkan, "Oknum jaksa itu mendapat korban melalui transaksi dengan penyedia layanan seksual alias muncikari. Oknum jaksa ini mengatakan kepada penjaga kamar agar dicarikan anak laki-laki yang usianya sekitar 16 tahunan. "Jadi sudah ada penyedia jasanya," Pungkasnya. (Ony/Tim).

×
Berita Terbaru Update