Pasuruan,pojoktelu.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan menggelar sosialisasi khusus bagi penyandang disabilitas, pada pilkada 2024. Kegiatan ini telah menjadi tugas KPU untuk memberikan pemahaman terhadap tahapan, pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang. Selasa,(16/07/24).
Bertempat di Kantor Pemilihan Umum (KPU). Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuaruan. Menurut Ketua KPU Kabupaten Pasuruan Ainul Yakin menjelaskan bahwa, penyandang disabilitas juga memiliki hak suara yang sama.
"Penyandang disabilitas ini juga mempunyai kesamaan hak pilih yang sama. Dengan yang lainnya dan mereka juga berhak menentukan pemimpin daerah," kata Ainul Yakin.
Sementara itu, Komisioner KPU Divisi Sosdikli Parmas Dan SDM Muhammad Rois mengatakan. Dalam tahapan sosialisasi Pilkada serentak ini kepada penyandang disabilitas ini merupakan bentuk kepedulian kita terhadap semua golongan.
"Kebutuhan Penyandang Disabilitas ini biasanya kurang diperhatikan. Maka dalam pertemuan ini kita konsolidasikan, kepada pihak terkait," papar Muhammad Rois.
Biasanya ada beberapa permasalahan yang dihadapi. Para disabilitas dalam Pilkada serentak nanti.
"Dengan adanya pertemuan ini kita upayakan kepada pihak terkait. Karena kebutuhan disabilitas biasanya kurang diperhatikan," tuturnya. (Zaq/red)