Pasuruan,pojoktelu.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan menggelar deklarasi kampanye damai yang diikuti 2 Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati yang akan berkontestasi dalam Pilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Selasa,(24/09/24).
Kegiatan deklarasi damai ini di laksanakan di halaman kantor Koni, Pogar, Bangil, Kabupaten Pasuruan. Tujuan dari kegiatan ini sebagai bentuk komitmen bersama para paslon untuk mewujudkan kampanye yang tertib, damai, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pada pelaksanaan deklarasi kampanye damai ini 2 paslon KH.Mujib Imron - Wardah Nafisah nomor urut 1 dan juga paslon Rusdi Sutejo - Shobih Asrori nomor urut 2 juga mengucapkan deklarasi yang dipandu ketua KPU Kabupaten Pasuruan Ainul Yaqin, dan selanjutnya penandatangan deklarasi damai yang akan menjadi kunci kesuksesan Pilkada 2024.
Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Pasuruan Ainul Yaqin dalam sambutanya mengatakan, deklarasi kampanye damai Pilkada 2024. Sebagai awal dimulainya tahapan kampanye dan menjadi rangkaian proses demokrasi.
"Karenanya harus menjadi komitmen para calon dalam menjaga Pilkada yang tertib, damai, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sesuai dengan deklarasi yang telah diucapkan secara bersama," ujar Ketua KPU.
Kami berharap untuk kedua paslon akan mematuhi semua aturan-aturan tentang kampanye, dan etika-etika berkampanye.
Dengan kegiatan deklarasi kampanye damai ini, semua pihak diharapkan dapat menjaga kedamaian dan keamanan demi Pilkada yang sukses dan demokratis. (Zaq/red)