×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kepala Rutan Bangil Berikan Materi Pengelolaan Registrasi Tahanan/Narapidana

Sabtu, 14 Juni 2025 | Juni 14, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-14T12:13:42Z


SIDOARJO, pojoktelu.com
Registrasi Adalah Jantung Pemasyarakatan. Ungkapan ini menjadi pembuka dalam penyampaian materi yang disampaikan langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Bangil, Bapak Yanuar Rinaldi.

Dalam kegiatan pembekalan materi pengelolaan registrasi tahanan/narapidana kepada para Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bertempat di Aula Lapas Kelas I Surabaya pada Jumat,(13/06/2025).

Dalam paparannya, Kepala Rutan Bangil menjelaskan secara komprehensif mengenai pentingnya fungsi registrasi sebagai pintu awal seluruh proses pembinaan warga binaan.

Registrasi berperan vital dalam memastikan validitas data, menentukan hak-hak warga binaan, serta menjadi dasar dalam pengambilan keputusan administratif dan pembinaan selama masa pidana.

Lebih lanjut, Karutan juga memberikan penjelasan mendalam mengenai jenis-jenis penahanan yang meliputi tahanan penyidikan, penuntutan, dan penahanan hakim (pengadilan), hingga mereka resmi menjadi narapidana berdasarkan putusan inkracht.


Tak hanya itu, beliau juga menguraikan klasifikasi tahanan berdasarkan kategori usia, jenis kelamin, dan karakteristik tindak pidananya yang menjadi acuan dalam penempatan blok hunian maupun program pembinaan yang tepat sasaran.

Selain itu, alur penerimaan tahanan baru hingga proses pembebasan juga dibahas secara rinci, mulai dari proses administrasi awal, pemeriksaan kesehatan, input data registrasi, pengelolaan berkas, pengklasifikasian, hingga proses pembebasan seperti pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, maupun bebas murni.

Semua tahapan tersebut ditekankan harus berjalan sesuai dengan ketentuan perundang - undangan yang berlaku, akurat, dan tanpa kesalahan administrasi.

Dengan adanya pembekalan ini, diharapkan para CASN mampu memahami peran strategis registrasi dalam sistem pemasyarakatan serta dapat menginternalisasi kompetensi teknis yang menjadi pondasi utama saat nanti bertugas secara profesional, akuntabel, dan berintegritas di berbagai satuan kerja pemasyarakatan. (Zaq/red)
×
Berita Terbaru Update