×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Satreskrim Polres Pasuruan Amankan DPO Dugaan Penipuan Minyak Goreng

Jumat, 08 Agustus 2025 | Agustus 08, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-08T12:15:08Z



PASURUAN, pojoktelu.com
Publik sempat geram ketika buronan kasus tindak pidana ekonomi, Ana Fardiana. Dengan bebas bermanuver di media sosial meskipun dirinya sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Banyak yang mengira aparat lamban, namun teka-teki itu mulai terjawab.

Tim Satreskrim Polres Pasuruan yang dipimpin langsung oleh Kanit II Ekonomi, IPDA Eko Hadi Saputro, S.H. berhasil meringkus Ana Fardiana pada hari Senin,(05/08/25) sekitar pukul 20.30 WIB di Desa Banyuajuh, Kecamatan Kamal, Kabupaten bangkalan, Madura. Saat diam-diam pulang kerumah.

"Selama ini dia kerap berpindah-pindah Kota Batu, Yogyakarta, hingga kota lain. Pergerakannya sulit dilacak," ujar Kanit Eko, saat ditemui di ruang kerjanya. Jumat,(08/08/25).

Ana Fardiana ini dikenal licin, dirinya memanfaatkan media sosial untuk mengelabui publik, dengan konten yang di unggah hanyalah rekaman lama (late post). Sehingga seolah-olah dirinya berada di tempat tertentu.

Tak hanya sampai disitu saja, Netizen yang berusaha mengorek informasi tersebut nampaknya langsung diblokir. Isu "buronan masih aktif di medsos". Sempat memicu persepsi negatif terhadap kepolisian namun pengejaran tak pernah berhenti.

"Kami berkerja sistematis dan penuh kehati-hatian. Hingga akhirnya penangkapan ini membuahkan kerja keras tim yang terus memantau dan menyusun strategi," paparnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kini Ana Fardiana ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak Kepolisian menghimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi, narasi sepihak di media sosial dan tetap mempercayakan penegak hukum pihak berwenang. (Zaq/mal/red)
×
Berita Terbaru Update