Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bosan Jadi Langganan Banjir, Forum DAS Wrati Desak Pemkab Pasuruan Bangun Jembatan Kedungringin Tengah

Rabu, 08 April 2026 | April 08, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-08T15:35:52Z


PASURUAN, pojoktelu.com
Puluhan warga yang tergabung dalam Forum Daerah Aliran Sungai (DAS) Wrati Kedungringin menggelar aksi penyampaian pendapat dimuka umum pada Rabu (8/4/2026). Mereka menuntut kepastian pemerintah daerah terkait penanganan banjir tahunan yang tak kunjung usai di Desa Kedungringin, Kecamatan Beji.

Aksi dimulai pukul 08.00 WIB dengan titik kumpul di Balai Desa Kedungringin. Massa kemudian bergerak menuju Kantor Dinas Sumber Daya Air (SDA), Bina Marga, dan Bina Konstruksi di Raci-Bangil, sebelum akhirnya menyampaikan aspirasi di gedung wakil rakyat.

Dalam audiensi tersebut, warga membawa dua tuntutan utama. Pertama, mendesak pembangunan jembatan penghubung antardesa di Dusun Kedungringin Tengah pada Tahun Anggaran 2026. Kedua, meminta Pemkab Pasuruan mengambil kembali wewenang pengelolaan sungai tersier yang selama ini berada di bawah Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).

Kepala Desa Kedungringin, Rizky Wahyuni, menyampaikan bahwa desa yang dipimpinnya sudah menjadi langganan banjir tahunan tanpa solusi nyata dari pemerintah kabupaten 

"Kami merasa tidak ada solusi nyata. Pemerintah Kabupaten kurang serius menindaklanjuti laporan kami, terutama soal jembatan di Dusun Kedungringin Tengah yang setiap tahun diusulkan melalui Musrenbang, tapi tak pernah terealisasi," ujar Rizky Wahyuni.

Ia menjelaskan, jembatan saat ini posisinya terlalu rendah—hampir sejajar dengan permukaan air. Kondisi ini diperparah dengan tumpukan eceng gondok dan limbah perusahaan yang menghambat aliran sungai.

"Banjir di sini memang tidak sampai seatap, tapi merendam sekitar 200 rumah warga hingga satu bulan lamanya. Akses keluar sulit dan jalanan sampai berlumut. Kami butuh solusi permanen, bukan sekadar bantuan disaat banjir tiba," tegasnya.

Ketua Forum DAS Wrati, Henry Sulfianto, menambahkan bahwa jembatan yang dibangun medio 2007-2009 itu kini kondisinya sudah hancur dan tidak layak. Padahal, jembatan tersebut merupakan jalur krusial yang menghubungkan Kabupaten Pasuruan dengan Sidoarjo.

"Banyak warga yang menggantungkan hidup dengan bekerja melewati jembatan ini. Sangat aneh jika usulan ini tidak masuk dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), padahal urgensinya sangat tinggi," ungkap Henry.

Saat mendatangi Dinas SDA sebelumnya, Henry menyebut Kepala Dinas SDA, Nina, telah merespons positif. Namun, warga menolak jika pembangunan baru dilakukan pada 2027.

"Bu Nina menawarkan tahun ini atau 2027. Tapi kami tetap mendesak di 2026. Kami sudah mengajukan sejak 2019 dan selalu mentok. Kami akan kawal terus formulanya, entah melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) atau APBD," imbuh Henry.

Selain infrastruktur, warga menyoroti kendala administratif pengelolaan sungai. Selama ini, Pemkab beralasan tidak bisa melakukan normalisasi atau pengerukan karena sungai tersebut di bawah wewenang BBWS sejak 2018.

"Dinas takut kena temuan BPK jika menganggarkan di sana. Maka kami minta Komisi III mendukung agar Pemkab mengakuisisi kembali kewenangan sungai-sungai tersier itu agar bisa segera dikeruk," pungkasnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan, Muhammad Yusuf Danial, berjanji akan segera berkoordinasi dengan Dinas terkait. Pihaknya juga berencana mengirim surat audiensi kepada BBWS untuk mencari titik temu soal kewenangan sungai.

Aksi yang berlangsung tertib ini diakhiri dengan penyerahan berkas tuntutan secara resmi kepada perwakilan DPRD. (Zaq/san/red)
×
Berita Terbaru Update