Notification

×

Iklan

Iklan

Gandeng Kepala Sekolah, Bupati Pasuruan Teken Pakta Integritas SPMB

Selasa, 19 Mei 2026 | Mei 19, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-19T16:07:46Z


PASURUAN, pojoktelu.com
Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri tahun ajaran 2026/2027 di Kabupaten Pasuruan resmi dimulai. Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, menegaskan bahwa seluruh proses seleksi wajib berjalan bersih, jujur, dan bebas dari segala bentuk penyimpangan.

Penegasan tersebut disampaikan pria yang akrab disapa Mas Rusdi ini saat menghadiri Deklarasi dan Penandatanganan Pakta Integritas SPMB Tahun 2026. Agenda ini berlangsung di Auditorium Mpu Sindok, Kompleks Kantor Bupati Pasuruan, Selasa (19/5/2026).

"Penandatanganan pakta integritas hari ini adalah komitmen bersama. Pemkab Pasuruan bertekad mewujudkan SPMB yang transparan, obyektif, berkeadilan, akuntabel, dan tanpa diskriminasi," ujar Mas Rusdi.

Ia melarang keras adanya praktik titipan, pungutan liar (pungli), manipulasi data, hingga penyalahgunaan wewenang dalam proses penerimaan siswa baru. Menurutnya, semua anak memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk mengenyam pendidikan.

Kepada seluruh kepala sekolah, panitia, dan operator sekolah, Mas Rusdi meminta mereka menjaga integritas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Bangun komunikasi yang baik, sampaikan informasi secara terbuka, serta layani masyarakat dengan profesional dan humanis," imbuhnya.

Sebagai informasi, SPMB jenjang SMP Negeri di Pasuruan dilakukan penuh secara online. Seluruh tahapan pendaftaran gratis tanpa dipungut biaya sepeser pun melalui empat jalur resmi: prestasi, afirmasi, mutasi, dan domisili.

Jadwal Pelaksanaan SPMB Tahap 1 & 2:

- Tahap 1 (Prestasi, Afirmasi, Mutasi):
Pendaftaran: 8–12 Juni 2026
Pengumuman: 13 Juni 2026
Daftar Ulang: 15–18 Juni 2026 (jam kerja)

- Tahap 2 (Domisili):
Pendaftaran: 19–24 Juni 2026
Pengumuman: 25 Juni 2026
Daftar Ulang: 26–30 Juni 2026 (jam kerja)

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan, Tri Krisni Astuti, mengimbau para orang tua agar tidak cemas terkait kuota sekolah anak-anak mereka. Pemerintah daerah memastikan siap memfasilitasi kebutuhan pendidikan seluruh anak di Pasuruan.

"Sesuai arahan Pak Bupati, tidak boleh ada anak yang putus sekolah karena kendala ekonomi. Siswa dari keluarga kurang mampu harus tetap bisa sekolah," pungkas Tri Krisni. (Zaq/red)
×
Berita Terbaru Update