Notification

×

Iklan

Iklan

Satu-satunya di Gempol, Desa Randupitu Terpilih Jadi Pilot Project Pemutakhiran PBB-P2 Pasuruan

Rabu, 09 September 2026 | September 09, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-09T10:37:14Z

PASURUAN, pojoktelu.com - Desa Randupitu mengukir prestasi eksklusif dengan menjadi satu-satunya desa di Kecamatan Gempol yang terpilih menerima program pemutakhiran data Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun ini. Program peremajaan peta blok yang diinisiasi oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pasuruan tersebut resmi disosialisasikan di Balai Desa Randupitu pada Rabu (9/9/2026).

Langkah strategis ini menempatkan Randupitu ke dalam kelompok elite bersama 10 desa lainnya di tingkat kabupaten. Secara total, hanya ada 11 desa di seluruh Kabupaten Pasuruan yang mendapatkan kesempatan istimewa untuk meremajakan basis data perpajakan mereka pada periode ini.

Kepala Desa Randupitu, Mochammad Fuad, mengungkapkan bahwa program ini merupakan buah manis dari usulan yang telah diajukan pemerintah desa sejak Februari 2026. Alasan utamanya adalah terjadinya perubahan masif pada fungsi pemanfaatan lahan dan bangunan fisik di wilayah Randupitu yang membuat peta blok lama tidak lagi relevan.

"Banyak perubahan penggunaan tanah dan bangunan di lapangan yang sudah tidak sesuai dengan data lama. Pemutakhiran ini sangat krusial agar pemerintah memiliki data yang akurat demi mendukung penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) serta kelancaran pelayanan administrasi perpajakan warga," ujar Fuad di sela-sela kegiatan sosialisasi.

Sosialisasi ini turut menghadirkan Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah Bapenda Kabupaten Pasuruan, Defi Nilambarsari, serta konsultan teknis perpajakan, Yunus, sebagai pembicara utama di hadapan jajaran perangkat desa beserta seluruh Ketua RT dan RW setempat.

Bagi Fuad, keberhasilan menembus program Bapenda ini sejalan dengan visi besarnya dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang berbasis data (data-driven governance). Sejak awal menjabat, ia berkomitmen agar setiap kebijakan dan keputusan strategis yang diambil desa selalu berpijak pada validitas data riil di lapangan.

Pasca-sosialisasi, tim teknis dijadwalkan langsung turun ke lapangan pada pekan depan untuk memulai proses pemetaan dan pencocokan fisik setiap jengkal tanah serta bangunan di wilayah Randupitu. Fuad secara tegas menggaransi bahwa seluruh rangkaian proses pemutakhiran data ini tidak memungut biaya sepeser pun dari warga alias gratis.

"Semuanya gratis. Melalui pemutakhiran ini, kami ingin memastikan ke depannya warga Randupitu tidak lagi menemui kendala klasik PBB, seperti kesalahan ejaan nama, ketidaksesuaian alamat, hingga kekeliruan luas tanah atau objek pajak," tambah Fuad optimis.

Selain memberikan proteksi legalitas dan kenyamanan administrasi bagi warga, akurasi peta blok baru ini diproyeksikan mampu menutup celah potensi pajak yang hilang. Dengan demikian, program ini diharapkan dapat mendongkrak realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pasuruan secara signifikan dari sektor PBB-P2.
×
Berita Terbaru Update