Notification

×

Iklan

Iklan

Ratusan Perkara Hukum Inkrah, Ribuan Gram Narkotika dan Bahan Peledak Dimusnahkan

Rabu, 14 Oktober 2026 | Oktober 14, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-15T06:38:23Z

PASURUAN, pojoktelu.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan memusnahkan ribuan gram narkotika serta berbagai barang bukti dari 115 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Kamis (15/10/2026). Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk transparansi dan komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas rantai kejahatan di wilayah Pasuruan.

Pemusnahan massal yang berlangsung di halaman Kantor Kejari Kabupaten Pasuruan di Bangil tersebut didominasi oleh kasus narkotika, tindak pidana asusila, hingga pelanggaran tindak pidana ringan (tipiring). Seluruh barang bukti tersebut berasal dari perkara yang ditangani selama periode Mei hingga Oktober 2026.

Agenda ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Pasuruan Shobih Asrori, Ketua DPRD Pasuruan Samsul Hidayat, serta perwakilan dari Pengadilan Negeri Bangil.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Pasuruan, Rustandi Gustawirya, menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan implementasi nyata dari tugas dan fungsi kejaksaan sebagai eksekutor putusan pengadilan, sebagaimana diamanatkan dalam KUHAP dan UU Kejaksaan.

"Ini adalah bentuk pertanggungjawaban moral serta institusional kami kepada publik. Kami ingin memastikan dan memperlihatkan kepada masyarakat bahwa seluruh proses hukum di Kabupaten Pasuruan berjalan secara transparan, akuntabel, dan tuntas hingga ke akarnya," ujar Rustandi.

Berdasarkan data resmi Kejari Kabupaten Pasuruan, barang bukti yang dihancurkan meliputi 5.297,46 gram narkotika jenis sabu, 40.258 butir pil koplo/berlogo 'Y', 3,6 kilogram serbuk bahan peledak, serta 13 butir ekstasi. Selain itu, petugas juga memusnahkan 8 buah senjata tajam, 16 botol minuman keras, serta sejumlah alat pendukung kejahatan seperti 16 unit ponsel, 29 unit timbangan elektrik, dan 5 buah alat hisap (bong).

Melihat tingginya angka barang bukti narkotika yang disita, Rustandi menegaskan komitmen institusinya untuk terus memperkuat sinergi lintas instansi guna menghadapi tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga ketertiban lingkungan dengan tidak ragu melaporkan segala bentuk tindak pidana di sekitar mereka. Menurutnya, penegakan hukum tidak akan pernah berjalan maksimal jika hanya bertumpu pada institusi semata. (Zaq/red)
×
Berita Terbaru Update