Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dugaan Ancaman Dan Pelecehan Profesi Jurnalis, Oleh Hasbullah Jadi Perhatian Khusus Polres Pasuruan.

Selasa, 25 Januari 2022 | Januari 25, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-01-28T11:44:12Z


Pasuruan, Pojok Telu.
Ketua AJPB (Aliansi Jurnalis Pasuruan Bersatu)
Henry Sulfianto mendesak dan berharap agar penyidik Polres Pasuruan mempercepat proses hukum terhadap Hasbullah, agar tidak menjadi bom waktu dikemudian hari, serta buat pembelajaran bagi Kepala Dinas yang Lain, agar lebih berhati-hati dalam berucap, ada peribahasa yang mengatakan bahwa mulutmu adalah harimaumu.

“AJPB tetap berjuang dan terus mengawal kasus ini hingga selesai, dukungan juga mengalir dari beberapa LSM untuk AJPB, agar tetap melanjutkan pelaporan terhadap Hasbullah meski banyak rumor yang berkembang diluar sana,, bahwa AJPB cari sensasi, dan kali akan kami buktikan bahwa rumor tersebut salah” ucap Hendry dalam sambutannya setelah keluar dari ruangan Satreskrim Polres Pasuruan.


“Meski yang bersangkutan (Hasbollah) telah meminta maaf, namun perbuatan yang telah melecehkan dan ngancam kepada wartawan dan LSM tidak serta merta gugur dalam proses hukum begitu saja, harus ditegakkan seadil-adilnya,” ucap henry

Proses hukum dugaan pengancaman serta pelecehan profesi jurnalis dan LSM yang dilakukan oleh Kadispendik Kabupaten Pasuruan (Hasbullah) menjadi perhatian khusus, hal itu disampaikan oleh Kanit Pidum Satreskrim Polres Pasuruan Ipda Anton Hendra pada saat dirinya menerima perwakilan dari Aliansi Jurnalis Pasuruan Bersatu (AJPB) di Mapolres Pasuruan pada Selasa (25/01/22).


Dan AJPB mendatangi Mapolres Pasuruan bukan tanpa alasan tidak lain mempertanyakan progres perkembangan dari laporan ujaran kebencian dan ancaman dari Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) Kabupaten Pasuruan, Hasbullah kepada wartawan dan LSM yang viral di media sosial beberapa waktu yang lalu.

Dukungan dari beberapa LSM terus mengalir seperti halnya LSM Cinta Damai, GMBI, LIRA, PUSAKA dan beberpa LSM lainnya, Hanan menyampaikan ” Untuk urusan hukum kami mendukung sepenuhnya langkah-langka AJPB, saya selaku ketua LSM Cinta Damai berharap proses tetap berlanjut dan bupati pasuruan harus jelas dan tegas,” ungkap Hannan.

Sementara itu, Satreskrim Polres Pasuruan melalui Kanit Pidum Satreskrim Polres Pasuruan, Ipda Anton Hendra menyatakan, "bahwa saat ini pihaknya terus memproses perkara ini, yang menjadi salah satu perhatian khusus dari Kapolres Pasuruan,"

“Dan saat ini penyidik masih melengkapi berkas-berkas dan akan melakukan pemanggilan kepada para saksi, yang masih dalam proses pemeriksaan, kami akan memanggil saksi-saksi atas pelaporan perkara ini, kasus ini juga menjadi perhatian serta atensi khusus dari Kapolres Pasuruan untuk segera ditangani dengan cepat, tepat serta profesional tanpa pandang bulu,” pungkas Ipda Anton Hendra. (Ony).


×
Berita Terbaru Update