Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Wabup, Gus Mujib Imron Ajak Guru Dan Kepala Sekolah Awasi Prokes Selama PTM

Rabu, 16 Februari 2022 | Februari 16, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-02-16T15:20:31Z


Pasuruan, Pokok Telu
Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan meminta para kepala sekolah untuk memastikan pembelajaran tatap muka (PTM) berjalan dengan protocol kesehatan ketat, permintaan tersebut bukan tanpa alasan, sebab saat ini tren kasus positif covid-19 di Kabupaten Pasuruan terus mengalami lonjakan. Bahkan sangat signifikan.

Wakil Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan, KH Abdul Mujib Imron (Gus Mujib) mengatakan, PTM yang diberlakukan masih 50%, dimana separuh dari jumlah siswa di setiap sekolah belajar di kelas dan setengahnya lagi belajar dalam jaringan (daring).

“Untuk PTM di Kabupaten Pasuruan, kita masih memberlakukan 50% datang ke sekolah dan 50% belajar melalui sistem daring atau di rumah. Kita belum pernah memasukkan semua siswa dalam satu sekolah," kata Gus Mujib saat memberikan pembinaan para Kepala SMP di aula Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan, Rabu (16/02/2022) siang.

Selain 50%, semua siswa yang masuk ke sekolah wajib menerapkan protokol kesehatan. Utamanya memakai masker dan menjaga badan agar tidak sampai memiliki gejala seperti covid-19 seperti flu berat, sesak nafas dan gejala lainnya. Kata Gus Mujib, apabila ada siswa maupun guru yang dirasa sedang tidak dalam kondisi sehat, diminta untuk beristirahat di rumah.

"Kalau ada yang sakit di situasi seperti ini, saya minta untuk lebih baik beristirahat di rumah. Jangan sampai contohnya flu berat tetap datang ke sekolah. Ini sebagai bagian dari antisipasi bahaya covid-19 varian omicron," terangnya.

Lebih lanjut Gus Mujib menegaskan bahwa apabila ditemukan satu siswa atau guru maupun pegawai di sekolah yang terpapar virus corona, maka PTM wajib dilaksanakan dengan model daring 100% dalam beberapa hari.

"Kalau ada satu kasus saja di sekolah, maka PTM nya wajib daring full 100% sampai beberapa hari. Sekolah disemprot desinfektan, baru bisa dibuka lagi pembelajarannya," tegasnya.

Untuk itu, demi mengantisipasi kasus atau klaster baru di sekolah, vaksinasi pada anak usia 6-11 tahun terus gencar dilakukan sampai dosis kedua selesai. Selain itu, bagi para guru hingga pegawai sekolah maupun wali murid yang belum vaksin, diminta untuk secepatnya vaksin di puskesmas terdekat.

"Guru maupun yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala sekolah itu juga seorang manager yang memiliki 4 kompetensi wajib dan yang lainnya seperti sosial. Termasuk kewajiban menyampaikan kepada murid dan wali murid maupun masyarakat. Hadir di tengah-tengah masyarakat untuk ikut mengedukasi pentingnya vaksinasi dan protokol kesehatan," himbaunya. (Ony/mil)
 

×
Berita Terbaru Update