Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

MIRRIS, Dunia Pendidikan Di Kabupaten Pasuruan, Atap Ruang Guru SDN 1 Gempol JEBBOL

Selasa, 21 Juni 2022 | Juni 21, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-06-21T09:01:07Z

Kondisi atap ruang guru SDN 1 yang JEBOL.
 
Pasuruan, Pojok Telu.
Atap ruang guru di SD Negeri 1 Gempol JEBBOL, setelah di guyur hujan beberapa waktu yang lalu,  Diduga gedung sekolah yang rusak ini terjadi karena konstruksi genteng yang rusak sehingga air hujan merembes ke ruangan tersebut, akibatnya tidak bisa di hindari jebolnya atap tersebut, untungnya tidak ada kegiatan belajar mengajar sehingga tidak ada korban jiwa dalam kasus ini.

Pemerhati Pendidikan asal Gempol, Budi Handarto. Mengatakan bahwa Pemkab Pasuruan wajib merespons dan melakukan perbaikan pada SDN 1 Gempol tersebut, Menurutnya di Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003. Sudah jelas, "Tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang dimaksud Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan".

Terkait Hak dan Kewajiban Warga Negara, Orang Tua, Masyarakat, dan Pemerintah dalam penyelenggaraan pendidikan nasional diatur pada pasal 5 sampai dengan pasal 12 Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Hak dan Kewajiban Warga Negara diatur dalam Pasal 5  yang dinyatakan bahwa. Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu.

Berdasarkan informasi yang di terima oleh pojok telu bahwa bangunan sekolah tersebut berada diatas tanah bengkok, menanggapi hal ini, Budi Handarto meminta Dispendik Kabupaten Pasuruan  (Hasbollah) untuk segera menanganinya. "Jika nanti akan dibangun (SDN 1 Gempol), lantas bagaimana status aset bangunan tersebut? Apakah masuk dalam hibah atau bantuan? Ini yang harus di perhatikan dan ditangani segera, Dinas jangan hanya bisa berpangku tangan, hanya menikmati gaji dan fasilitas," pungkasnya.
.
Sementara itu, Dispendik Kabupaten Pasuruan telah mendapat laporan dari lembaga yang bersangkutan terkait rusaknya bangunan SDN 1 Gempol. Namun, perbaikan belum bisa dilakukan karena terbentur pada regulasi.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan (Hasbullah) mengatakan, "Bahwa sudah di upayakan pengusulan rehab sekolah tersebut, melalui dana DAK atau dari anggaran yang lain, tapi kemungkinan tidak bisa tahun ini,“ Pungkas Kadispendik Pasuruan Hasbollah. (Ony).

×
Berita Terbaru Update