Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

BNN Kabupaten Pasuruan Berhasil Membekuk 2 Kurir Sabu Asal Madura

Jumat, 23 September 2022 | September 23, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-09-23T23:38:38Z


 

Pasuruan, Pojoktelu
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Pasuruan berhasil membekuk 2 kurir sabu-sabu asal Madura kedua pelaku di bekuk di Toll Kejapanan Gempol saat hendak mengirim paket sabu-sabu ke Malang.

Kedua tersangka, berinisial (MJ)26tahun,dan (RK)26tahun, kedua pelaku warga Kabupaten Sampang Madura itu dan berprofesi sebagai petani mereka di tangkap BNN Kabupaten Pasuruan pada hari Selasa,(13/09/22).

Setelah beberapa kali dilakukan pendalaman didapat adanya informasi pengiriman paket narkotika jenis sabu, BNN Provinsi Jawa Timur berkordinasi dengan BNN Kabupaten Pasuruan, mendapati identitas tentang kendaraan para pelaku tersebut,para petugas pun melakukan penghadangan terhadap kendaraan tersebut dua tersangka diamankan dari mobil tersebut.




BNN Kabupaten Pasuruan yang dipimpin oleh, Akbp Erlang Dwi Permata berhasil mengamankan barang bukti: 
1 paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 50gram yang di bungkus dalam plastik putih yang di lapisi dengan plastik warna hitam.
1 buah handphone merk Samsung.
1 buah handphone merk oppo.
1 unit Mobil Suzuki Ertiga warna abu abu metalik berserta STNK.  

Menurut,"Akbp Erlang Dwi Permata, pihaknya bersama BNN Provinsi Jatim akan melakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut".

Kami masih mengembangkan pengembagan kasus ini, termasuk jaringan siapa yang menjual di Madura dan identitas sudah kami kantongi. Selanjutkan BNN Provinsi untuk ungkap jaringan di atasnya,” terangnya.

Di depan awak media, MJ dan RK yang bekerja sebagai petani mengaku terpaksa menekuni bisnis haram tersebut para pelaku kurir sabu mengaku, terpaksa melakukan hal itu karena tuntutan ekonomi. Para pelaku mengatakan setiap sekali antar mendapatkan uang sebesar Rp.500.000; Dan pekerjaan ini baru dilakukan dua kali.


“Dari pengakuan tersangka baru melakukan dua kali ini. Barang ini diambil dari Sampang untuk diantar ke Kabupaten Malang,” ujar Akbp Erlang Dwi Permata.

Selain sabu seberat 500gram, BNN Kabupaten Pasuruan juga mengamankan mobil Ertiga warna abu abu metalik dan 2 buah handphone. sementara kedua tersangka dititipkan di tahanan Polres Pasuruan, "Pungkasnya Akbp Erlang Dwi Permata". (Zaq) 
×
Berita Terbaru Update