Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Satreskrim Polsek Gempol Berhasil Grebek Perjudian Sabung Ayam Di Desa Carat

Sabtu, 29 Oktober 2022 | Oktober 29, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-10-31T05:41:39Z


Pasuruan,Pojoktelu
Jajaran Satreskrim Polsek Gempol menggerebek sebuah Lokasi perjudian sabung ayam yang terletak di Desa Carat Dusun Carat Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan, Sabtu(29/10/22)

Saat di temui awak media di ruang kerjanya Kanit Reskrim Iptu Khoirul menguraikan secara detail, “Penggerebekan itu dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat yang resah karena ada permainan judi sabung ayam yang diduga menggunakan uang sebagai taruhan, Anggota Polsek Gempol mendapati adanya aduan tersebut langsung bergegas datangi TKP dan sekaligus melakukan penggerebekan aktivitas judi sabung ayam”, Ujar Iptu Khoirul 


Iptu Khoirul juga menyampaikan ”anggota unit reskrim berusaha melakukan penggerebekan untuk menangkap pelaku, namun para pelaku berhasil melarikan diri dan meninggalkan ayam serta peralatan judi sabung ayam, kemudian KSPKT dan  anggota piket fungsi datang ke TKP untuk membantu mengamankan TKP dan barang bukti berupa:
a. 4 (empat) ekor ayam jago.
b. 2 (dua)  kurungan  ayam,
c. 1 ( satu) buah ember tempat air.
d. 1 (satu) buah jam dinding

9 Unit sepeda motor terdiri: 
1. Honda Revo Silver No.Pol. W 5739 CM
2.  Honda Blade  hitam No.Pol. W 2597 SE
3. yamaha Jupiter Z Hitam No.Pol W- 2162- RE
4. Vario Techno Putih No.Pol W 4844 NBD
5. Satria FU Hitam No Pol : 2804 SB
6. Vega R Silver tanpa plat nomor
7.Yamaha GT 125  tanpa plat nomor
8.Suzuki Shogun hitam  No Pol: L 2162 ZQ
9.Honda Beat  Putih Nomor Polisi N : 3611 TDS 


”Selanjutnya barang bukti tersebut, sudah kita bawa dan amankan di Polsek Gempol, guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” Tutup Kanit Reskrim Iptu Khoirul (Zaq)
×
Berita Terbaru Update