Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs. Toni Harmanto, M.H. bersama Wakapolda Jawa Timur Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo, dan PJU Polda Jatim menggelar kegiatan "Jumat Curhat" bersama masyarakat Kabupaten Pasuruan yang diselenggarakan di Masjid Muhammad Cheng Hoo, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jum'at (27/01/2023). Pelaksanaan Jumat Curhat tersebut dilakukan bertujuan untuk menampung seluruh aspirasi masyarakat.
Kegiatan Jumat Curhat tersebut juga bertujuan agar Polri bisa berinteraksi langsung dengan masyarakat terkait pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Pada momen tersebut, Mas Dion Ketua DPRD kabupaten Pasuruan juga hadir dan menyambut hangat kedatangan Kapolda dan Wakapolda Jatim di Halaman parkir Masjid Ceng Ho Pandaan, Kabupaten Pasuruan.
Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan Jum'at Curhat dapat menjadi wadah masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan keluhannya terhadap pelayanan Polri yang diberikan kepada mereka.
"Dalam kesempatan hari ini telah hadir Forkopimda Kabupaten Pasuruan termasuk Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gununagi, S.H., S.I.K., M.Si. yang sekaligus juga berkomunikasi dan berinteraksi dengan masyarakat terkait apa yang menjadi keluhan curhatan mereka terhadap pelayanan kita termasuk juga pelayanan di pemerintah daerah ini bisa langsung dijawab saat ini," ungkapnya.
Dengan pelaksanaan Jumat Curhat ini, Irjen Toni Harmanto berharap, agar kegiatan ini bisa terus diselenggarakan. Oleh karena itu, Ia menegaskan agar komunikasi dengan masyarakat di setiap hari Jum'at tidak hanya Kapolda saja melainkan berlanjut dilaksanakan oleh Kapolres dan Kapolsek juga harus turun bersama-sama supaya komunikasi terjalin sehingga bisa menampung seluruh aspirasi masyarakat.
"Kunjungan saya kali ini di Pasuruan adalah dalam rangka membangun kepercayaan publik terhadap Kepolisian dan juga kepada tugas-tugas pokok Polri termasuk dengan pemerintah daerah," lanjutnya.
Selain menampung aspirasi masyarakat, pada kegiatan Jumat Curhat ini juga dilaksanakan pelayanan perpanjangan SIM keliling dan Bhakti Kesehatan secara gratis. Bhakti Kesehatan itu meliputi pelayanan riksa kesehatan umum, riksa lab kesehatan, konsultasi kesehatan umum dan gigi, pemberian obat gratis sesuai diagnosa, serta pelayanan vaksinasi Booster.
Dalam sesi tanya jawab, perwakilan dari Perusahaan di wilayah Kabupaten Pasuruan mengatakan, "Banyak terjadi pelanggaran pengendara sepeda motor, kami minta tolong kepada pihak kepolisian agar diaktifkan lagi bentuk tilang manual, dan perihal perpanjangan SIM alangkah baiknya tidak diberlakukan perpanjangan SIM dan lebih baik SIM diberlakukan seumur hidup,"
Kapolda menjawab, "SIM bukan identitas tetapi berhubungan dengan kompetensi kemampuan seseorang, dan setiap orang tidak selalu tahu kondisi kesehatannya, sehingga bisa terjadi lima tahun kedepan ada yang sakit atau mengalami kecelakaan sehingga cacat yang dapat mengurangi kemampuan dalam berkendara, oleh karena itu perpanjangan SIM itu bertujuan untuk mengecek update kondisi kesehatan dan kemampuan setiap pengendara baik R2 maupun R4," jawabnya.
Dirlantas Polda Jatim Kombes M. Taslim Chairuddin melanjutkan jawaban Kapolda, "SIM itu ada syarat yang harus dipenuhi tentang pengetahuan, keterampilan, dan tingkah laku. Oleh karena itu setiap lima tahun sekali dilakukan perpanjangan, gunanya untuk mengetahui seseorang itu apakah masih punya kemampuan atau masih sehat dalam mengendarai sebuah kendaraan di jalan raya," lanjutnya.
Selanjutnya Hari Santoso dari forum komunikasi kecamatan Pandaan juga bertanya, "Bagaimana bentuk kolaborasi masyarakat dengan polri terkait penanganan bencana alam?, tanyanya.
"Potensi bencana alam memang masih ada di wilayah kita dan polri sudah menggelar penanggulangan bencana dan harus disikapi oleh elemen masyarakat sehingga ada kolaborasi dan sinergi dengan baik antara mayarakat dan polri dalam menanggulangi bencana alam," jelas Kapolda Jatim.
Kapolres Pasuruan juga menambahkan, "kami melibatkan beberapa pihak dari Forkopimca dan para tokoh masyarakat terutama ada juga pihak perusahaan yang kami libatkan untuk membantu masyarakat dalam menangani bencana alam yang terjadi, serta adanya sinergitas yang baik antara Forkopimca dengan masyarakat adalah point utama dalam menjaga maupun menanggulangi terjadinya bencana alam di wilayah Kabupaten Pasuruan," jelas Kapolres.(Zaq/Hms)