Pasuruan, Pojok Telu
Bertempat di Balai Desa Legok Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan. Rabu (22/2/2023). Pemerintah Desa Legok melaksanakan Musyawarah Desa Laporan Pertanggung Jawaban Realisasi Pelaksanaan APBDesa Tahun 2022.
Sejumlah laporan yang didampaikan meliputi LKPJ (Laporan Keterangan PertanggungJawaban), LPPD (Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah), IPPD (Informasi Penyelenggaraan Pemerintah Desa).
Dalam Agenda Tahunan Pemerintah Desa tersebut, Kepala Desa Legok Nursalam S.E menjelaskan sejumlah laporan laporan penting Pemerintah Desa Legok dihadapan Masyarakat.
Salam sapaan akrab Kepala Desa Legok mengatakan Prioritas desa legok selalu berasal dari musyawarah musrenbangdes. Sejumlah realisasi kegiatan seperti Bidang Pemerintahan Desa Legok, Bidang pelaksanaan pembangunan desa, Bidang pembinaan kemasyarakatan, Bidang pemberdayaan masyarakat, Bidang tak terduga.
Dirinya menambahkan, tahun 2022 adalah tahun yang sangat sulit lantaran dihadapkan dengan Pandemi Covid-19.
"Tahun 2022, masih dalam pandemi covid-19. Tapi alhamdulillah, kita masih bisa melaksanakan kegiatan-kegiatan kita," Tandasnya.
Dilanjutkan sambutan dari imam Furqon selaku Ketua BPBD Desa Legok. Dirinya mengatakan secara insfratuktur dan pembangunan Pemerintah Desa Legok begitu luar biasa. Dirinya mengharapkan kinerja dan etos kerjanya Pemerintah Desa dapat lebih ditingkatkan.
"Secara insfratuktur dan pembangunan tadi sudah disampaikan oleh pak Kades. Tinggal meningkatkan kinerja Pemerintah Desa guna meningkatkan mutu pelayanan administrasi desa yang lebih baik," Harap Ketua BPBD Desa Legok Imam Furqon.(Tom)