Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pemerintah Desa Legok, Hadirkan 3 Anggota Dewan Di Acara Musrenbangdes

Selasa, 01 Agustus 2023 | Agustus 01, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-08-04T02:56:07Z



Pasuruan,PojokTelu
Masih di Wilayah Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan. Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) kali ini menyasar Desa Legok.

Dalam rangka penyusunan RKPDes 2024 dan RKPD 2025. Jajaran Pemerintah Desa Legok menggunakan baju tempo dulu, sedangkan kader dan PKK Menggunakan baju adat. Nampak guyub, kekompakan dan selarasnya nuansa Pemerintah Desa Legok dalam mempersiapkan giat Musrenbangdes kali ini. Selasa (01/08/2023).

Nampak hadir dalam acara tersebut jajaran Muspika Gempol, Koordinator Pendamping desa kecamatan Gempol dan pendamping Desa Legok, Kepala Desa Legok Nursalam S.E beserta perangkat desanya, Ketua BPD beserta anggotanya, Babinsa dan Babinkamtibmas,TP PKK ,KPM perwakilan unsur perempuan, LPMD, Posyandu perwakilan unsur kesehatan, perwakilan tokoh Agama, perwakilan tokoh masyarakat, perwakilan unsur pendidikan, perwakilan RT/RW dan perwakilan unsur pemuda.

Selain itu, nampak hadir ditengah tengah masyarakat tiga anggota Dewan DPRD Kabupaten Pasuruan. Yakni, Samsul Hidayat F- PKB, H Elyas F-Gerindra dan Nik Sugiarti F-Golkar.

Kedatangan ketiga anggota dewan tersebut disambut hangat oleh jajaran Pemerintah Desa Legok dan segenap tamu undangan.

Dalam Sambutannya, Kepala Desa Legok Nursalam S.E mengucapkan terima kasih atas kehadiran ketiga anggota wakil rakyat tersebut. Dirinya juga menambahkan agar para peserta Musrenbangdes dapat memberikan usulan yang memang prioritas kewenangan Pemerintah Desa.




Hal tersebut juga ditekankan oleh Samsul Hidayat Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan. Dalam sambutanya, Lek Sul menegaskan agar usulan masyarakat harus sesuai dengan kewenangannya.

“Usulan harus memang kewenangan Desa, Kalau Kewenangannya Kabupaten diusulkan tapi yang menangani Desa itu menyalahi aturan. Jadi jangan sampai salah kamar,” Jelasnya.

Selain itu, H Elyas menambahkan dirinya bersama Lek Sul dan Nik Sugiarti berupaya mengusung usulan masyarakat agar dapat terealisasi.

“Tidak semua usulan diterima. Harus menyesuaikan Anggaran dan Kewenangannya siapa. Usulan panjenengan tidak berhenti disini, kedepan ada Musrenbang Kecamatan lalu naik Musrenbang Kabupaten dan masuk Forum OPD untuk menentukan kewenangan dengan dinas terkait,” Tutur H. Elyas (Ony/Zaq)
×
Berita Terbaru Update