Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Jelang Lebaran, Dinas Peternakan Bersama Polres Pasuruan Antisipasi Daging Gelonggongan

Senin, 10 Maret 2025 | Maret 10, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-03-12T07:15:15Z



PASURUAN, pojoktelu.com
Menjelang lebaran petugas gabungan dari Satreskrim Polres Pasuruan bersama Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan serta Perdagangan Kabupaten Pasuruan. Melaksanakan Sidak di Pasar tradisional guna mengantisipasi maraknya daging gelonggongan. Selasa,(11/03/25) dini hari.

Hal ini dilakukan untuk menjaga kualitas daging yang diperdagangkan dan melindungi kesehatan konsumen. Apalagi, saat ini harga daging sapi merangkak naik dengan kisaran Rp 120 ribu, namun daging yang diduga daging gelonggongan dijual dengan harga Rp 110 ribu.

Menurut, Kepala Dinas Peternakan.  Drh Ainur Alfiyah saat ditemui lokasi Pasar Gempol mengatakan, daging gelonggongan tersebut berasal dari sapi yang diberi minum secara berlebihan sebelum disembelih. Untuk menambah berat daging agar para pedagang mendapatkan keuntungan yang lebih besar.

"Praktik ini membuat kualitas daging menurun karena protein ikut larut bersama air yang keluar. Selain itu daging gelonggongan lebih cepat busuk dan memiliki risiko kesehatan bagi konsumen, terutama jika air yang digunakan tidak higienis," ujarnya disela-sela kegiatan sidak.

Selain itu, pemotongan sapi gelonggongan sulit diawasi karena ketika disidak. Penyembelihan sering dilakukan di luar daerah.

"Kami dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan memberikan himbauan serta larangan. Pada penjual daging gelonggongan yang ada di Pasar Gempol," jelasnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pasuruan. AKP Adimas Firmansyah melalui, Kanit II Ekonomi Ipda Eko Hadi Saputro akan memberikan tindakan tegas secara hukum bila terbukti menjual daging gelonggongan.

"Saat ini kami hanya berikan larangan pada penjual dan mengambil sample daging untuk dibawa ke laboratorium, bila nanti hasil laboratorium terbukti ada kandungan kadar air yang tinggi. Maka kami dari Satreskrim Polres Pasuruan akan memberikan tindakan hukum," paparnya. (Zaq/red)
×
Berita Terbaru Update