PASURUAN, pojoktelu.com
Pemerintah Desa Randupitu menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Peraturan Desa Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2025. Selasa,(04/03/25) malam.
Bertempat di kantor pendopo Balai Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Turut hadir dalam acara tersebut Camat Gempol yang diwakili oleh Kasi PMD kecamatan Gempol beserta staffnya, Kordinator pendamping desa Kecamatan Gempol beserta pendamping teknisnya, Babinkamtibmas dan Babinsa, pendamping lokal desa, Kepala desa Randupitu beserta perangkat desanya, Ketua BPD beserta anggotanya.
Tujuan utama dari kebijakan ini adalah menjadikan BUMDes dan lembaga ekonomi masyarakat desa lainnya. Sebagai pelaksana program ketahanan pangan serta mengoptimalkan potensi ekonomi desa.
Peningkatan Bumdes pemerintah desa harus maksimal dalam mengembangkan peran BUMDes sehingga dapat berperan dalam peningkatan PAD desa.
Kepala Desa Randupitu, Mochammad Fuad, menyampaikan bahwa, dengan adanya langkah ini ia berharap desa dapat meningkatkan kemandirian pangan menciptakan peluang usaha baru di sektor pertanian, peternakan, dan perikanan. Serta dapat membuka peluang lapangan kerja bagi masyarakat Desa Randupitu.
"Saat ini Pemerintah Desa Randupitu dengan serius melakukan peningkatan, program ketahanan pangan melalui budidaya lele dan maghot," ujarnya.
Lebih lanjut, Pemerintah Desa Randupitu juga berkomitmen dan menurunkan angka kemiskinan melalui, Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa) yang di alokasikan hingga 15% dari dana desa. (Zaq/red)