KOTA MALANG, pojoktelu.com
Kinerja cemerlang jajaran Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polresta Kota Malang yang beberapa kali berhasil mengungkap, kasus besar dan jadi perhatian banyak pihak tercoreng akibat ulah dari sejumlah oknum anggotanya.
Jajaran Satresnarkoba Polresta Kota Malang tuai sorotan lantaran adanya dugaan tindakan yang bertentangan dengan tupoksi mereka. Dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Hal tersebut bermula saat jajaran Satresnarkoba Polresta Kota Malang melaksanakan giat penangkapan terduga tersangka penyalahgunaan narkotika, di jl Muharto Kota Malang dan berhasil mengamankan 3 orang dengan BB narkotika jenis sabu yang berinisial RI, RK serta salah satu rekannya beberapa waktu lalu tepatnya pada Rabu,(21-5-2025).
Dari kegiatan tersebut, informasi yang dihimpun awak media diketahui bahwa, ketiga terduga tersangka yang sudah diamankan tersebut sudah melenggang bebas.
Bebasnya ketiga terduga tersangka dengan Barang Bukti (BB) sabu yang lumayan banyak saat diamankan tersebut, diduga kuat terjadi kesepakatan dengan nominal tertentu yang mencapai ratusan juta rupiah. Agar perkaranya tidak sampai berlanjut ke meja hijau.
Menurut salah satu warga yang enggan disebutkan namanya pada awak media membenarkan adanya, informasi penangkapan oleh jajaran Satresnarkoba Polresta Kota Malang tersebut.
"Iya benar mereka di tangkap oleh polisi narkoba Polresta Kota Malang beberapa waktu lalu, mereka diamankan sekitar subuh dini hari," ujarnya.
Lebih lanjut, dirinya juga menyampaikan bahwa RK dan RI adalah saudara atau adik kakak.
"RK dan RI saudara, mereka sudah bebas semua esok harinya tepatnya pada Kamis (22-5-2025) sekitar pukul 19.00wib," imbuhnya.
Adanya dugaan pelepasan terduga tersangka narkotika dengan nominal tertentu hingga adanya dugaan permainan dalam kasus tersebut. Tentu menjadi catatan tersendiri lantaran bertentangan dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk memberantas peredaran narkotika di seluruh penjuru negeri.
Salah satu anggota Satresnarkoba Polresta Kota Malang Darmawan saat dikonfirmasi awak media melalui aplikasi whatsApp, beberapa waktu lalu tidak menjawabnya meski pesan nampak sudah terkirim.
Sementara itu, Kasatresnarkoba Polresta Kota Malang Daky Dzul Qornain saat dikonfirmasi awak media perihal adanya informasi tersebut melalui aplikasi whatsApp, juga tidak menjawab meski pesan nampak sudah terkirim. (Zak/red)