PASURUAN, pojoktelu.com
Rasa kekecewaan dirasakan oleh perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Ampuh Nusantara Bersatu. Lantaran agenda audensi dengan Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan. Ditunda tanpa adanya kejelasan oleh Komisi IV.
Agenda audensi yang seharusnya dilaksanakan pada Kamis,(18/09/25) pada pukul 13.00 WIB. Nampaknya membuat Ketua Umum Ampuh Nusantara Bersatu Vicky Arianto meradang.
Informasi yang diterima awak media LSM Ampuh Nusantara telah mengajukan surat permohonan hearing atau audensi, kepada pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan. Berkaitan dengan temuan problematika dilapangan tentang dunia pendidikan di Kabupaten Pasuruan yang sangat memperihatinkan.
"Surat kami sudah diterima dan telah dijadwalkan oleh pihak Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan. Pada Kamis,11 September 2025 pukul 13.00 WIB. Namun pada Rabu malam 10 September 2025. Kami menerima pesan Whatsapp dari seketariatan DPRD yang menyatakan bahwa agenda audensi ditunda pada Rabu 17 September 2025," ujar Vicky Arianto.
Lebih lanjut, Vicky menyampaikan bahwa akan di jadwal yang mereka tentukan namun, serta merta kembali ditunda tanpa adanya alasan yang jelas. Atas dua kali penundaan ini kami akan melayangkan surat kembali untuk melakukan audensi dan kembali dijadwalkan pada 18 September 2025 pukul 13.00 wib. Tapi pada kenyataannya setelah kami hadir, di ruangan rapat gabungan hingga pukul 15.00 WIB tak ada satu orang jajaran k
Komisi IV DPRD hadir menemui.
"Jelas pihak DPRD Kabupaten Pasuruan khususnya Komisi IV tak memiliki kepekaan dengan aspirasi masyarakat, dan terkesan meremehkan masyarakat seharusnya mereka Komisi IV peka dengan kondisi saat ini," ucapnya dengan geram.
Menurut informasi yang disampaikan oleh staff sekretariatan DPRD Kabupaten Pasuruan. Bahwa seluruh anggota Komisi IV di panggil rapat dengan Bupati.
"Seandainya pun harus memenuhi urgensi rapat dengan pihak Pemkab Pasuruan. Seharusnya ada dua atau tiga perwakilan dari jajaran Komisi IV yang memenuhi kami," tambanya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan Andri Wahyudi saat dikonfimasi awak media menyampaikan, permintaan maaf lantaran agenda audensi yang sudah terjadwalkan tertunda.
"Kami atas nama jajaran Komisi IV meminta maaf atas kejadian ini, sejatinya rapat ini bukan undangan dari Bupati namun undangan dari KPK yang memiliki agenda sosialisasi dan pencegahan tindak pidana korupsi bagi anggota dewan," papar Andri.
Waktu dan tempatnya ada di Gedung Empu Sindok Pemkab Pasuruan. Seluruh anggota DPRD Kabupaten Pasuruan wajib hadir selanjutnya, akan kami jadwalkan kembali audensi dengan Ampuh Nusantara Bersatu. (Zaq/por/red)