PASURUAN, pojoktelu.com
Upaya dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba. Pemerintah Desa Sumbersuko, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Menggelar kegiatan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba. Rabu,(12/11/25).
Kegiatan ini berlangsung di kantor desa Sumbersuko dengan mengahadirkan dua narasumber yakni, KBO Satresnarkoba Ipda M. Fajar Indranata dan Brigadir Nur Tahiyyatul Azizah. Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab bersama masyarakat.
Dalam paparannya, KBO Satresnarkoba Ipda M. Fajar Indranata menegaskan bahwa peredaran narkoba saat ini sudah menyasar, hingga ke pelosok-pelosok desa. Sehingga penting bagi masyarakat untuk memiliki pengetahuan dan pemahaman, mengenai dampak buruk narkoba bagi masyarakat.
"Kami ingin masyarakat memahami bahwa narkoba bukan hanya merusak diri sendiri, tetapi juga masa depan keluarga dan lingkungan sekitar. Selain itu, dirinya juga menekankan sanksi hukum yang tegas bagi pengguna maupun pengedar narkoba," ujarnya.
Peran masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika juga diharapkan dapat membantu memberikan pemahaman kepada masyarakat. Ia berharap, seluruh lapisan masyarakat untuk menyatukan tekad dalam memberantas narkoba.
"Kami juga memberikan apresiasi, kepada Pemerintah Desa Sumbersuko atas langkah nyata dalam membangun kesadaran masyarakat. Terhadap bahaya narkoba, ia menekankan pentingnya kolaborasi antar elemen masyarakat guna mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba," paparnya.
Sementara itu, Kepala Desa Sumbersuko Saiful Ma'arif menyampaikan bahwa kegiatan ini. Merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah desa dalam menjaga, para generasi muda dan masyarakat supaya tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
"Kami berharap para generasi muda desa Sumbersuko menjadi generasi sehat, tangguh dan berprestasi tanpa narkoba. Karena desa harus menjadi benteng pertama dalam upaya pencegahan penyalahagunaan narkoba," jelasnya.
Melalui kegiatan ini, kami selaku Pemerintah Desa Sumbersuko dapat menumbuhkan sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan aparat penegah hukum. Sejalan dengan program nasional pemberantasan penyalahgunaan narkoba. (Zaq/red)
