Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Buntut Kades di Gempol Pukul Karyawan Pabrik, Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan Angkat Bicara

Senin, 06 April 2026 | April 06, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-07T02:51:00Z


PASURUAN, pojoktelu.com
Kepala desa (kades) di Kabupaten Pasuruan yang tersandung kasus hukum bisa bertambah. Ini setelah seorang oknum kades di Kecamatan Gempol, dilaporkan ke polisi. Oknum kades tersebut dipolisikan melakukan perusakan sekaligus pemukulan terhadap karyawan pabrik.

Aksi arogan oknum kades tersebut terekam kamera CCTV perusahaan dan mendadak viral di media sosial. Dalam video berdurasi 3 menit 18 detik itu, terlihat jelas oknum kades melakukan merusak hingga pemukulan terhadap korban dalam durasi sekitar 61 detik.

Camat Gempol, Hadi Mulyono, saat dikonfirmasi via telepon membenarkan bahwa pria dalam video tersebut adalah salah satu kades di wilayahnya.

"Yang bersangkutan sudah kami panggil ke kantor kecamatan tadi pagi pukul 09.00 WIB. Beliau mengakui bahwa sosok di video viral tersebut adalah dirinya," ujar Hadi Mulyono.

Insiden ini terjadi pada Kamis (2/4) pekan lalu sekitar pukul 11.00 WIB di area PT SMM, Desa/Kecamatan Gempol. Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum kades berinisial ADS tersebut datang ke lokasi bersama sejumlah warga dengan maksud meminta perusahaan mengeluarkan outsourcing yang berkerja sama dengan perusahaan tersebut.

Namun, situasi memanas ketika ADS diduga naik pitam melihat aksinya direkam oleh salah satu karyawan. "Pengakuan kades, dia emosi karena direkam. Akhirnya terjadilah aksi pemukulan seperti yang terlihat di CCTV," tambah Camat.

Akibat tindakan tersebut, Camat Gempol telah melaporkan kejadian ini kepada pimpinan di tingkat kabupaten dan memberikan pembinaan administratif kepada ADS. Namun, proses hukum dipastikan tetap berjalan.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adimas Firmansyah, mengonfirmasi bahwa korban berinisial AT, warga Kecamatan Jabon, Sidoarjo, telah resmi melapor.

"Korban langsung melapor di hari kejadian. Saat ini perkaranya sudah naik ke tahap penyidikan," tegas Adimas.

Kronologi bermula saat ADS marah karena AT merekam kejadian menggunakan ponsel. ADS kemudian memukul ponsel korban hingga terjatuh lalu menginjaknya. Saat korban hendak mengambil ponselnya, ADS diduga menampar pipi korban.

Hingga berita ini diturunkan, ADS belum merespons upaya konfirmasi baik melalui telepon maupun pesan singkat.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Febri Irawan Darwis, sangat menyayangkan insiden tersebut. Menurutnya, meski bertujuan menyampaikan aspirasi warga, seorang pejabat publik dilarang keras main hakim sendiri.

"Proses hukum harus tetap berjalan. Selain itu, pembinaan administratif dari Camat, DPMD, hingga Pemkab harus tegas. Jangan sampai kejadian ini merusak marwah pemerintahan desa," tutup Febri. (Red)
×
Berita Terbaru Update