SIDOARJO, pojoktelu.com
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bergerak cepat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan pendapatan, belanja, hingga penatausahaan aset di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Langkah tegas ini diambil sebagai komitmen nyata untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Bupati Sidoarjo H. Subandi menegaskan bahwa pembenahan tata kelola keuangan merupakan pilar utama dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas anggaran daerah.
"Setiap temuan dan rekomendasi menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus melakukan perbaikan. Seluruh OPD harus segera menindaklanjuti agar tata kelola keuangan dan penatausahaan aset daerah semakin tertib, transparan, dan akuntabel," ujar Subandi usai memimpin exit meeting pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) di Opsroom Setda Kabupaten Sidoarjo, Senin (25/5/2026).
Berdasarkan hasil proses evaluasi, Pemkab Sidoarjo mencatat beberapa poin penting yang memerlukan perhatian khusus dan pembenahan segera, meliputi:
- Tertib administrasi pendapatan daerah.
- Optimalisasi pengelolaan belanja operasional.
- Ketepatan pelaksanaan proyek pekerjaan konstruksi.
- Penataan dan inventarisasi aset tetap daerah.
Bupati Subandi menambahkan bahwa pengawasan internal melalui Inspektorat akan terus diperkuat. Hal ini bertujuan meminimalkan potensi kesalahan administrasi maupun teknis dalam pelaksanaan kegiatan ke depan.
Perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur, Catur, menjelaskan bahwa rekomendasi yang diberikan merupakan instrumen strategis untuk mendorong perbaikan kinerja pemerintah daerah, bukan sekadar mencari kesalahan.
"Temuan pemeriksaan menjadi instrumen evaluasi agar pengelolaan keuangan daerah semakin efektif, efisien, dan sesuai ketentuan. Komitmen pemerintah daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi ini menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas laporan keuangan," tutur Catur.
Melalui sinergi erat ini, Pemkab Sidoarjo optimistis kualitas administrasi dan pengelolaan anggaran daerah dapat terus ditingkatkan demi kesejahteraan masyarakat. (*)
