PASURUAN, pojoktelu.com
Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Pasuruan mengerahkan sebanyak 100 petugas dan pengawas hewan qurban secara serentak ke 24 kecamatan. Langkah masif ini diambil guna mengawal kelayakan ternak menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah.
Aksi kesiapan ratusan petugas ini salah satunya terlihat saat mereka menyisir dua lapak penjualan hewan qurban di wilayah Kecamatan Pohjentrek, Rabu (20/5/2026). Menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap seperti masker, sarung tangan, dan apron, para dokter hewan beserta petugas peternakan langsung melakukan pemeriksaan antemortem (pemeriksaan fisik sebelum disembelih).
Secara detail, petugas memeriksa kondisi fisik luar hewan mulai dari mata, hidung, mulut, bulu, kulit, hingga suhu tubuh. Petugas juga memastikan bahwa hewan ternak dapat berdiri tegak dan berjalan dengan normal.
Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan DKP3 Kabupaten Pasuruan, Muhammad Syaifi, menjelaskan bahwa pergerakan tim pengawas ini sangat vital guna memastikan daging yang dihasilkan nanti memenuhi kriteria Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH).
"Penyakit ternak seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta penyakit menular lainnya masih harus terus kita waspadai. Selain kesehatan, kelayakan secara syariat juga dicek ketat, seperti memastikan gigi ternak sudah tanggal (poel)," ungkap Syaifi.
Syaifi menambahkan, total 100 personel Tim Pengawas Hewan Qurban yang dibentuk ini akan bekerja ekstra. Mereka tidak hanya melakukan pemeriksaan antemortem saat ini saja, melainkan terus berjaga mengawasi pemeriksaan postmortem (organ dan daging pasca-penyembelihan) hingga H+3 Hari Raya Idul Adha kelak.
Dari hasil penyisiran di dua lapak Kecamatan Pohjentrek, seluruh ternak dinyatakan sehat dan lolos uji. Keamanan lapak tersebut dibuktikan melalui penyerahan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) oleh petugas untuk ditempel di lokasi jualan.
"Di lapak pertama contohnya, ada 10 ekor sapi dan 28 ekor kambing. Hasil pemeriksaan dokter hewan menyatakan semuanya sehat walafiat, jadi langsung kami terbitkan SKKH di tempat," tegas Syaifi.
Adanya pengawasan ketat dari 100 petugas ini membawa angin segar bagi para pedagang kaki lima maupun peternak lokal. Irfan, salah seorang pemilik lapak, mengaku sangat terbantu karena surat sehat dari DKP3 membuat calon pembeli merasa tenang dan tidak ragu bertransaksi.
Irfan membeberkan, saat ini dirinya menyediakan stok 10 ekor sapi bali dan 80 ekor kambing. Dagangannya pun tergolong laris manis berkat jaminan kesehatan hewan tersebut.
"Alhamdulillah sudah laku separuh. Untuk kambing saya jual dengan harga mulai Rp2,5 juta sampai Rp4,5 juta per ekor. Sementara untuk sapi jenis bali, harganya berkisar mulai dari Rp20 juta ke atas," pungkas Irfan di lapaknya. (Zaq/red)
