Notification

×

Iklan

Iklan

Tindak Lanjut Arahan Dirjenpas, Lapas Pasuruan Gelar Razia Blok Hunian

Senin, 25 Mei 2026 | Mei 25, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-26T04:13:08Z


PASURUAN, pojoktelu.com
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasuruan kembali menggelar razia gabungan. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut nyata atas arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) guna memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan pemasyarakatan. Senin,(25/05/26).

Razia gabungan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur beserta jajaran. Jalannya operasi ini juga mendapat dukungan penuh dari Aparat Penegak Hukum (APH) dari Polres Pasuruan Kota serta Kodim 0819 Pasuruan.

Operasi penyisiran dilakukan secara menyeluruh di area blok hunian warga binaan. Petugas memfokuskan pemeriksaan pada pencegahan peredaran barang terlarang, seperti handphone ilegal, narkoba, serta potensi gangguan keamanan lainnya. Pelaksanaan razia yang dimulai pada malam hari ini menyasar kamar-kamar hunian dengan pemeriksaan yang sangat ketat.

Seluruh petugas gabungan melaksanakan penggeledahan secara humanis namun tetap tegas. Pendekatan ini dilakukan guna memastikan situasi di dalam lapas tetap aman, tertib, dan kondusif selama proses pemeriksaan berlangsung.

Kepala Lapas Kelas IIB Pasuruan, Tri Wibawa Kristiyana, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk keseriusan jajaran pemasyarakatan dalam menjaga integritas dan keamanan institusi.

"Razia gabungan ini menjadi langkah nyata kami dalam menindaklanjuti arahan pimpinan pusat, sekaligus memastikan Lapas Pasuruan tetap bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan berbagai potensi gangguan keamanan lainnya," ujar Tri Wibawa.

Ia menambahkan bahwa sinergi bersama TNI, Polri, dan jajaran Kanwil merupakan bagian penting. Kolaborasi tersebut dinilai efektif dalam memperkuat pengawasan serta meningkatkan kewaspadaan para petugas di lapangan.

Kehadiran Kabid Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal Kanwil Kemenkumham Jatim bersama jajaran juga menjadi bentuk penguatan pengawasan dan monitoring langsung. Langkah ini memastikan pelaksanaan deteksi dini di satuan kerja pemasyarakatan berjalan sesuai dengan prosedur operasional standar.

Secara keseluruhan, razia gabungan tersebut berlangsung tertib, lancar, dan kondusif berkat pengawalan ketat dari seluruh unsur pengamanan yang terlibat. Selain memeriksa fasilitas kamar, petugas juga memberikan penguatan kepada warga binaan agar selalu menjaga ketertiban selama menjalani masa pembinaan.

Kegiatan rutin ini merupakan bagian dari agenda razia gabungan yang dilaksanakan pada Mei 2026. Melalui aksi nyata tersebut, Lapas Pasuruan menegaskan kembali komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan, memperkuat deteksi dini, serta menjaga lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari segala bentuk pelanggaran. (Zaq/red)
×
Berita Terbaru Update