Notification

×

Iklan

Iklan

Musrenbangdes Wonosari Susun RKPDes 2027, Kades Ingatkan Tak Semua Usulan Warga Bisa Langsung Direalisasikan

Kamis, 23 Juli 2026 | Juli 23, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-23T10:57:54Z


PASURUAN, PojokTelu.com
Pemerintah Desa Wonosari, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, mulai mematangkan arah pembangunan tahun depan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 serta sinkronisasi dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pasuruan Tahun 2028, yang digelar di Balai Desa Wonosari, Kamis (23/7/2026).

Mengusung tema "Penguatan Daya Saing Daerah Melalui Peningkatan Kualitas dan Kapasitas Sumber Daya Daerah", forum tahunan tersebut menjadi momentum penting untuk memastikan pembangunan desa tidak hanya berangkat dari kebutuhan masyarakat, tetapi juga selaras dengan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Pasuruan.

Musrenbangdes dihadiri Camat Gempol beserta jajaran, Pemerintah Desa Wonosari, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, hingga berbagai elemen yang terlibat dalam proses perencanaan pembangunan.

Dalam forum itu, berbagai usulan mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga penguatan kualitas sumber daya manusia dibahas secara terbuka untuk disusun berdasarkan skala prioritas.

Kepala Desa Wonosari, Damanhuri, menegaskan Musrenbangdes bukan sekadar forum menyampaikan aspirasi, melainkan proses awal penyaringan program yang nantinya akan dibawa ke Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam).

"Alhamdulillah Musrenbangdes berjalan lancar. Memang seluruh usulan dalam musren ini tidak mungkin bisa diakomodasi semuanya pada Musrenbangcam. Terkadang hal itu memang mengecewakan masyarakat, apalagi ada usulan yang diajukan bertahun-tahun tetapi belum juga disetujui," ujar Damanhuri.

Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa setiap desa di Kecamatan Gempol mengajukan berbagai kebutuhan pembangunan. Karena itu, pemerintah kecamatan akan melakukan verifikasi dan menentukan usulan berdasarkan urgensi, manfaat bagi masyarakat luas, serta kemampuan anggaran daerah.

"Musrenbangcam menjadi forum penyaringan seluruh usulan desa. Jadi hanya program yang benar-benar menjadi prioritas yang dapat diteruskan ke tingkat kabupaten," katanya.

Musrenbangdes sendiri merupakan tahapan strategis dalam sistem perencanaan pembangunan nasional sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, yang mengedepankan pendekatan partisipatif, transparan, dan akuntabel. Di tingkat desa, hasil Musrenbangdes menjadi dasar penyusunan RKPDes 2027, yang selanjutnya menjadi acuan penyusunan APBDes Tahun Anggaran 2027.

Sementara itu, usulan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah akan dibawa ke Musrenbangcam untuk diselaraskan dengan penyusunan RKPD Kabupaten Pasuruan Tahun 2028. Sinkronisasi tersebut dinilai penting agar pembangunan desa dan kabupaten berjalan searah, saling mendukung, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara lebih efektif.

Tema pembangunan tahun ini yang menitikberatkan pada penguatan daya saing daerah melalui peningkatan kualitas dan kapasitas sumber daya manusia juga mencerminkan pergeseran fokus pembangunan. Tidak hanya mengejar pembangunan fisik, pemerintah desa didorong memperkuat sektor pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, pengembangan UMKM, peningkatan kualitas aparatur desa, hingga pemanfaatan teknologi dan inovasi sebagai fondasi pembangunan berkelanjutan.

Melalui Musrenbangdes, Pemerintah Desa Wonosari berharap setiap usulan yang disepakati benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat sekaligus menjadi pijakan pembangunan yang berorientasi pada pemerataan, peningkatan kesejahteraan, dan penguatan daya saing desa di masa mendatang. (Tom/red)
×
Berita Terbaru Update