PASURUAN, pojoktelu.com
Narasi yang berkembang di beberapa media online yang menilai Polres Pasuruan lebih fokus mengurus sektor pertanian ketimbang menjaga keamanan masyarakat perlu diluruskan.
Program pendampingan ketahanan pangan yang dilaksanakan oleh jajaran Polres Pasuruan merupakan implementasi langsung dari kebijakan nasional. Tugas ini dijalankan secara berdampingan dan selaras dengan tugas pokok kepolisian.
Sebagai institusi yang berfungsi melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum, Polres Pasuruan tetap menempatkan Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) sebagai prioritas utama.
"Seluruh kegiatan pengamanan, patroli, penegakan hukum, pengungkapan tindak pidana, hingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal. Tidak ada yang dikurangi oleh pelaksanaan program ketahanan pangan," ungkap Kasi Humas Polres Pasuruan, IPTU Joko Suseno, S.H.
Selama ini, Polres Pasuruan konsisten melaksanakan patroli rutin siang dan malam, Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), serta pengamanan objek vital. Langkah tegas juga terus diambil dalam menindak pelaku kriminalitas, memberantas peredaran narkoba, balap liar, premanisme, perjudian, hingga berbagai bentuk gangguan kamtibmas lainnya. Berbagai keberhasilan dalam pengungkapan kasus menjadi bukti nyata bahwa fungsi penegakan hukum tetap berjalan maksimal.
Kinerja positif ini juga mendapat apresiasi dari masyarakat maupun Polda Jawa Timur melalui berbagai penghargaan dan penilaian objektif. Hal tersebut membuktikan bahwa pelaksanaan program ketahanan pangan sama sekali tidak menurunkan profesionalisme Polri dalam menjalankan tugas utamanya.
Publikasi mengenai pendampingan ketahanan pangan memang cukup masif karena program tersebut merupakan kebijakan nasional. Seluruh jajaran Polri terlibat aktif sebagai bentuk dukungan terhadap Asta Cita Presiden Republik Indonesia. Kehadiran anggota Polri di lahan pertanian bukan berarti meninggalkan tugas keamanan, melainkan wujud sinergi bersama masyarakat demi memperkuat ketahanan pangan nasional.
Polres Pasuruan juga menerapkan pembagian tugas yang jelas bagi setiap personel sesuai fungsinya masing-masing. Saat anggota Bhabinkamtibmas melakukan pendampingan kepada petani, personel dari fungsi operasional lainnya tetap siaga melaksanakan patroli, penyelidikan, penyidikan, pengamanan, serta pelayanan kepolisian selama 24 jam penuh.
Ke depan, Polres Pasuruan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas komunikasi publik. Langkah ini diambil agar masyarakat memperoleh informasi yang berimbang mengenai seluruh pelaksanaan tugas kepolisian, baik dalam bidang keamanan, penegakan hukum, pelayanan publik, maupun dukungan terhadap program strategis pemerintah.
"Dengan demikian, tidak tepat apabila kegiatan ketahanan pangan dipersepsikan sebagai pengganti tugas utama kepolisian. Polres Pasuruan membuktikan bahwa mendukung program pemerintah dan menjaga keamanan masyarakat dapat berjalan beriringan secara profesional dan berkelanjutan, demi mewujudkan Kabupaten Pasuruan yang aman, tertib, dan sejahtera," pungkas IPTU Joko Suseno. (*)
