Verifikasi tersebut bukan sekadar menilai kelengkapan administrasi, tetapi memastikan budaya hidup bersih dan sehat benar-benar telah mengakar dalam kehidupan masyarakat. Tim menilai langsung bagaimana warga menerapkan lima pilar STBM sebagai fondasi pencegahan penyakit dan peningkatan kualitas hidup.
Sebanyak 12 desa yang tersebar di enam kecamatan menjadi lokasi sampling, yakni Desa Sidokepung dan Wadungasih (Buduran), Tambak Sumur dan Tambak Sawah (Waru), Pabean dan Sedati Agung (Sedati), Ketapang dan Putat (Tanggulangin), Candipari dan Glagaharum (Porong), serta Jati Alun-alun dan Temu (Prambon).
Di setiap desa, tim melakukan penilaian terhadap satu sekolah dan 25 kepala keluarga melalui observasi, wawancara, serta pemeriksaan langsung terhadap implementasi lima pilar STBM, meliputi stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga, pengelolaan sampah rumah tangga, hingga pengelolaan air limbah domestik.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo, dr. Lakshmi Herawati Yuwantina, menegaskan bahwa verifikasi lapangan menjadi momentum untuk memastikan perubahan perilaku masyarakat benar-benar terjadi, bukan sekadar memenuhi indikator penilaian.
"Verifikasi ini bukan hanya mengecek administrasi, tetapi memastikan lima pilar STBM sudah menjadi kebiasaan masyarakat. Sanitasi yang baik dimulai dari rumah tangga. Jika seluruh warga konsisten menerapkannya, maka lingkungan akan semakin bersih, risiko penyakit dapat ditekan, dan kualitas hidup masyarakat akan meningkat," ujarnya.
Menurutnya, keberhasilan mewujudkan sanitasi total berbasis masyarakat hanya dapat dicapai melalui kolaborasi seluruh pihak, mulai dari keluarga, sekolah, pemerintah desa, tenaga kesehatan hingga dunia usaha.
"Sanitasi bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi menjadi gerakan bersama. Ketika semua elemen bergerak, manfaatnya akan dirasakan oleh seluruh masyarakat," tambahnya.
Sementara itu, Ketua Tim Verifikasi Lapangan Provinsi Jawa Timur, drg. Sulvy Dwi Anggraini, menjelaskan bahwa proses penilaian dilakukan secara acak untuk memperoleh gambaran riil kondisi masyarakat.
Rumah-rumah warga dipilih tanpa pemberitahuan sebelumnya. Tim kemudian mewawancarai penghuni mengenai kebiasaan mencuci tangan yang benar, pengelolaan makanan dan minuman, pemilahan sampah rumah tangga, hingga memastikan septic tank yang digunakan telah memenuhi standar sanitasi.
"Kami akan memilih secara acak rumah yang ingin kami cek. Kami menilai apakah kebiasaan masyarakat sudah memenuhi lima pilar STBM atau belum," jelas Sulvy.
Hasil verifikasi lapangan ini akan menjadi bahan evaluasi sekaligus pijakan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam memperkuat berbagai program sanitasi berbasis masyarakat.
Capaian tersebut menjadi langkah lanjutan setelah Sidoarjo berhasil menyandang status Open Defecation Free (ODF) pada 2024 yang mengantarkannya meraih STBM Award Tingkat Pratama Nasional, kemudian meningkat pada 2025 dengan meraih STBM Award Tingkat Madya Nasional.
Melalui verifikasi ini, Pemkab Sidoarjo menargetkan budaya hidup bersih dan sehat semakin mengakar di tengah masyarakat, sekaligus memperkuat langkah menuju predikat STBM Paripurna, sebagai wujud daerah yang mampu menghadirkan lingkungan sehat, aman, dan berkelanjutan bagi seluruh warganya.(Tom)
