PASURUAN KOTA, pojoktelu.com
Satreskrim Polres Pasuruan Kota berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) hingga ke akarnya. Berawal dari laporan kehilangan satu unit sepeda motor Suzuki Nex, polisi sukses meringkus tiga orang tersangka serta menyita sejumlah unit motor, empat motor kondisi protolan, dan sembilan mesin kendaraan berbagai merek.
Keberhasilan ungkap kasus ini dipimpin langsung oleh Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Arief Ardiansyah Prasetya, S.I.K., S.H., M.H., dalam konferensi pers di Ruang Rupatama Mapolres Pasuruan Kota, Jalan Gajah Mada No. 19, Kota Pasuruan, Kamis (13/8/2026).
Agenda ini juga dihadiri oleh Wakapolres Kompol Yockbeth Waly, Kasat Reskrim AKP Decky Tjahyono Try Yoga, Kasi Propam Ipda Ferdiawan, dan Ps. Paur Penmas Si Humas Aipda A. Malik Nur Arifin.
Menariknya, konferensi pers juga digelar secara hibrida, terhubung daring dengan petugas lapangan di lokasi penemuan barang bukti di Desa Pohgedang, Kecamatan Pasrepan.
Kasus ini mencuat setelah adanya laporan polisi tertanggal 15 Juli 2026 terkait hilangnya motor Suzuki Nex di Dusun Susukanrejo, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan.Bergerak cepat, Tim URC Satreskrim Polres Pasuruan Kota melacak keberadaan motor tersebut ke wilayah Desa Pohgedang, Kecamatan Pasrepan.
Di lokasi tersebut, petugas menemukan motor korban dan mengamankan tersangka MT yang menguasai kendaraan hasil kejahatan tersebut.
Penyelidikan tidak berhenti di situ. Petugas melakukan pengembangan dan menciduk tersangka MW di Desa Rejosalam, Kecamatan Pasrepan. MW diketahui berperan membantu menjual motor curian tersebut atas perintah MS.
Tak butuh waktu lama, polisi akhirnya meringkus MS selaku eksekutor utama pencurian. Kepada penyidik, MS mengaku nekat menggasak motor korban karena melihat kendaraan terparkir dengan kondisi kunci yang masih tertancap.
"Saat ini kami mengamankan tiga tersangka. MS sebagai pelaku pencurian, serta MT dan MW atas dugaan pertolongan jahat atau penadahan," jelas AKBP Arief Ardiansyah.
Dari hasil pengembangan di lokasi penampungan barang bukti, polisi dikejutkan dengan temuan barang bukti lain yang diduga hasil kejahatan sindikat ini. Selain motor korban, polisi menyita empat unit motor dalam kondisi protolan (pretelan) serta sembilan mesin sepeda motor berbagai merek yang sudah terpisah dari rangkanya.
"Barang bukti yang kami temukan akan kami telusuri satu per satu menggunakan nomor mesin dan nomor rangka. Kami ingin memastikan asal-usulnya agar jika ada milik korban tindak pidana lain, bisa segera kami tindak lanjuti," tegas Kapolres.
AKBP Arief menambahkan bahwa pengungkapan ini merupakan wujud komitmen Polres Pasuruan Kota dalam memberantas kriminalitas yang meresahkan masyarakat. Kasus ini pun masih terus dikembangkan untuk membongkar keterkaitan dengan jaringan curanmor lainnya.
Di akhir konferensi pers, suasana formal berubah haru saat Kapolres Pasuruan Kota menyerahkan kembali sepeda motor Suzuki Nex yang sempat hilang kepada pemilik aslinya. Penyerahan dilakukan setelah dokumen kendaraan diverifikasi dan dinyatakan valid milik korban.
Menurut Kapolres, pengembalian barang bukti kepada korban adalah prioritas penegakan hukum yang presisi. Polisi tidak hanya fokus menangkap pelaku, tetapi juga berkomitmen memulihkan hak-hak masyarakat yang menjadi korban kejahatan.
