PASURUAN KOTA, pojoktelu.com
Polres Pasuruan Kota terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat (pekat). Langkah ini diambil demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Desa Karanganyar, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, pada Jumat (7/8/2026).
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota AKP Dhecky Tjahyono Try Yoga bersama Kasat Narkoba AKP Ronny Margas. Petugas mengerahkan personel gabungan dari Satreskrim, Satresnarkoba, Satsabhara, Satbinmas, Sipropam, hingga Sie Humas.
Sasaran utama kegiatan ini adalah penanggulangan penyakit masyarakat. Khususnya aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum serta meresahkan warga sekitar.
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arief Ardiansyah Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Plt. Kasi Humas Aipda Junaidi menegaskan, operasi ini merupakan bagian dari ikhtiar Polri untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bermartabat.
"Patroli ini adalah bentuk komitmen kami untuk memberantas penyakit masyarakat serta menjaga ketertiban umum. Kami ingin memastikan masyarakat dapat beraktivitas sehari-hari dengan aman dan nyaman," ujar Aipda Junaidi.
Ia menambahkan, Polres Pasuruan Kota sama sekali tidak bermaksud menghalangi masyarakat dalam mencari nafkah. Namun, pihak kepolisian akan bertindak tegas terhadap segala bentuk aktivitas yang melanggar hukum.
"Kami tidak anti terhadap warga yang mencari nafkah. Namun, kami tegas terhadap praktik prostitusi, perdagangan orang, dan peredaran miras. Apalagi aktivitas tersebut sudah meresahkan dan bertentangan dengan norma agama, hukum, serta budaya kita," tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Plt. Kasi Humas juga memberikan peringatan keras kepada pemilik tempat maupun pihak yang bertindak sebagai mucikari agar segera menghentikan aktivitas ilegalnya. Jika masih membandel, Polres Pasuruan Kota tidak segan melakukan tindakan hukum sesuai undang-undang yang berlaku.
Meski bertindak tegas, Polres Pasuruan Kota tetap mengedepankan pendekatan humanis dan pembinaan terhadap para perempuan yang terjaring dalam operasi tersebut.
“Kami tidak serta-merta mengedepankan tindakan hukum kepada mereka yang terjaring. Kami lakukan pembinaan dan mengupayakan agar mereka bisa kembali ke keluarga,” jelas Aipda Junaidi.
Polres Pasuruan Kota juga akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) untuk memberikan pembinaan lanjutan dan pelatihan kerja. Harapannya, mereka memiliki kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan yang lebih layak.
Di sisi lain, pihak kepolisian menyadari bahwa pemberantasan penyakit masyarakat tidak cukup dengan penertiban sesaat. Diperlukan langkah pencegahan dan pengawasan berkelanjutan yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Ke depan, Polres Pasuruan Kota akan memperkuat koordinasi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga pengurus RT/RW untuk memantau wilayah yang dinilai rawan. Patroli gabungan berkala juga akan terus ditingkatkan bersama Dinas Sosial, Satpol PP, dan Kesbangpol Pemkab Pasuruan.
"Kami tidak bisa bekerja sendiri. Pencegahan harus dilakukan bersama pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan warga. Sinergi ini penting agar penyakit masyarakat dapat dicegah sejak dini," pungkas Aipda Junaidi.
Melalui langkah bersama ini, Karanganyar diharapkan dapat kembali menjadi wilayah yang aman, nyaman, dan bermartabat, sekaligus menyelamatkan generasi muda dari pengaruh lingkungan yang buruk.
