SIDOARJO, pojoktelu.com
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus berkomitmen memberikan perlindungan nyata bagi warganya. Sebanyak 42.210 pekerja rentan di Kota Delta kini resmi terdaftar sebagai peserta program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan.
Seluruh biaya iuran para pekerja tersebut ditanggung sepenuhnya oleh Pemkab Sidoarjo menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2026 dengan total alokasi mencapai Rp4,5 miliar. Penyerahan kartu kepesertaan dilakukan secara simbolis oleh Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, kepada perwakilan penerima manfaat di Pendopo Delta Wibawa, Rabu pagi (5/8/2026).
Acara tersebut dihadiri oleh sekitar 200 perwakilan pekerja rentan dari berbagai sektor. Mulai dari pengemudi ojek online, pedagang keliling, petani, peternak, nelayan, pembudidaya perikanan, kelompok pengelola ikan, petugas kebersihan, penggali makam, sopir angkutan umum, penjaga perlintasan kereta api, guru TPQ, pelaku usaha mikro, petugas sampah TPST, relawan bencana, atlet difabel, hingga Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis).
Dalam sambutannya, Wabup Hj. Mimik Idayana menekankan bahwa arah pembangunan daerah tidak melulu soal infrastruktur fisik, melainkan juga pembangunan sosial yang menyentuh proteksi jiwa masyarakat.
"Kadang kita berpikir pembangunan itu hanya soal jalan, jembatan, atau gedung. Memang itu penting. Tapi, ada yang tidak kalah penting, yaitu memastikan warga Sidoarjo yang setiap hari bekerja mencari nafkah juga merasa aman. Itulah fungsinya kita ikut BPJS Ketenagakerjaan," jelas Mimik.
Beliau menambahkan, pemanfaatan DBHCHT untuk jaminan sosial ini ditargetkan terus meluas. Pada tahun depan, Pemkab Sidoarjo berharap jumlah penerima manfaat bisa semakin bertambah agar semakin banyak pekerja informal yang terlindungi.
"Kita semua tidak pernah berharap mengalami kecelakaan kerja atau musibah. Tapi, jika musibah itu datang, jangan sampai keluarga Panjenengan ikut kehilangan harapan. Di situlah pemerintah hadir memberikan perlindungan," ucapnya.
Secara khusus, Wabup Sidoarjo juga menitipkan pesan kepada 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penanggung jawab agar mengawal validitas data di lapangan dan tidak ragu melakukan sistem jemput bola ke desa-desa.
"Jangan hanya mengejar jumlah peserta. Kalau masih ada pekerja rentan yang belum terdaftar, ayo kita jemput bola. Koordinasi dengan camat dan kepala desa supaya tidak ada yang tertinggal. Mohon sesering mungkin sosialisasikan manfaat BPJS Ketenagakerjaan ini," tegasnya.
Apresiasi tinggi juga disampaikan Mimik kepada BPJS Ketenagakerjaan sebagai mitra strategis, serta kepada RS Siti Hajar yang konsisten membantu pengobatan masyarakat Sidoarjo dan memberikan beasiswa pendidikan. Ia berharap langkah kepedulian sosial ini bisa memicu perusahaan lain untuk berkontribusi lewat program CSR mereka.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Sidoarjo, Dwi Eko Saptono, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan strategi Pemkab Sidoarjo dalam memberikan perlindungan dasar sekaligus mencegah keluarga rentan jatuh ke jurang kemiskinan ekstrem akibat risiko kerja.
Sasaran program ini adalah para pekerja rentan yang terbagi dalam beberapa subsektor. Saat ini totalnya mencapai 42.210 pekerja yang diampu oleh 11 perangkat daerah di Kabupaten Sidoarjo," ungkap Dwi Eko.
