PASURUAN, pojoktelu.com – Memastikan pelaksanaan putusan pengadilan berjalan sesuai ketentuan merupakan pilar penting dalam menjaga kualitas penegakan hukum. Komitmen ini diwujudkan melalui Kunjungan KIMWASMAT (Kegiatan Monitoring dan Pengawasan serta Pengamatan) oleh Pengadilan Negeri (PN) Kota Pasuruan Kelas II di Lembaga Pemasyarakatan (Lapis) Kelas IIB Pasuruan, Selasa (15/9/2026).
Kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi konstitusional dalam mengawasi dan mengamati pelaksanaan putusan pengadilan di lingkungan pemasyarakatan. Selain melakukan peninjauan, kehadiran jajaran PN Kota Pasuruan Kelas II ini juga menjadi momentum krusial untuk memperkuat koordinasi lintas instansi.
Kalapas Pasuruan, Fahmi Rezatya Suratman, menyambut baik dan mengapresiasi pelaksanaan KIMWASMAT tersebut. Menurut pria yang akrab disapa Fahmi ini, pengawasan berkala seperti ini sangat dibutuhkan untuk membangun keselarasan antara lembaga peradilan dan jajaran pemasyarakatan.
"Pelaksanaan KIMWASMAT merupakan bentuk sinergi yang sangat penting antara Pengadilan Negeri dan Lapas. Melalui kegiatan ini, koordinasi dapat terus diperkuat sehingga pelaksanaan tugas masing-masing instansi berjalan selaras dengan ketentuan yang berlaku," ujar Fahmi.
Fahmi menambahkan bahwa Lapas Kelas IIB Pasuruan berkomitmen penuh mendukung fungsi pengawasan ini. Sinergi yang kuat dinilai menjadi kunci utama untuk menciptakan sistem pemasyarakatan yang transparan, akuntabel, dan patuh pada peraturan perundang-undangan.
"Pada prinsipnya kami selalu siap mendukung setiap kegiatan pengawasan dan pengamatan. Kami berharap kolaborasi yang sudah terjalin erat antara Lapas Pasuruan dan PN Kota Pasuruan dapat terus diperkuat demi terwujudnya penegakan hukum dan pelayanan pemasyarakatan yang semakin baik," pungkas Fahmi.
