SIDOARJO, pojoktelu.com – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sukses menyabet penghargaan peringkat pertama Jamsostek Award Provinsi Jawa Timur. Penghargaan bergengsi tersebut diterima langsung oleh Bupati Sidoarjo, H. Subandi, S.H., M.Kn., dari Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim, Adhy Karyono, dalam prosesi acara di Hotel Vasa Surabaya, Rabu (16/9/2026).
Bupati Subandi menegaskan, penghargaan dari Gubernur Jawa Timur ini menjadi bukti konkret atas komitmen Pemkab Sidoarjo dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja lokal, khususnya di sektor informal.
Pemkab Sidoarjo berkomitmen untuk selalu hadir memberikan kepastian jaminan sosial, terutama bagi para pekerja rentan. Mulai dari perangkat desa, ketua RT/RW, kader Posyandu, hingga kelompok petani dan nelayan.
"Alhamdulillah, hari ini Sidoarjo mendapatkan penghargaan Jamsostek Award sebagai juara pertama. Ini adalah wujud nyata bahwa pemerintah daerah hadir untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat, khususnya pekerja rentan," ujar Subandi setelah menerima penghargaan.
Bupati Subandi menjelaskan, Pemkab Sidoarjo saat ini tengah berupaya keras menggenjot angka kepesertaan Universal Coverage Jamsostek (UCJ). Saat ini, realisasi UCJ Sidoarjo berada di angka 46,4% dan ditargetkan terus meningkat melalui inovasi program "Satu ASN Melindungi Satu Pekerja Rentan".
Melalui program baru ini, para Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan didorong secara sukarela untuk mendaftarkan dan membiayai satu orang pekerja rentan di sekitar mereka menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Inovasi ini sangat luar biasa. Di mana satu ASN akan membantu membiayai satu pekerja rentan agar mereka memiliki kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Ini merupakan bentuk kepedulian dan peran serta teman-teman ASN Kabupaten Sidoarjo untuk membantu sesama," kata Subandi.
Subandi menambahkan, menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat proteksi yang besar baik dari sisi keselamatan kerja maupun ketahanan sosial-ekonomi. Manfaatnya tidak hanya melindungi pekerja itu sendiri, melainkan juga menjaga masa depan keluarga mereka.
"Ibarat pepatah, ikut BPJS Ketenagakerjaan ini adalah 'sedia payung sebelum hujan'. Risiko kerja seperti kecelakaan tidak ada yang tahu kapan datangnya. Melalui program ini, negara hadir. Bahkan jika pekerja meninggal dunia, anak-anak mereka tetap bisa melanjutkan sekolah hingga bangku kuliah berkat santunan dan beasiswa yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan," paparnya.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Sidoarjo, Ainun Amalia, yang turut mendampingi bupati, menjelaskan bahwa Pemkab Sidoarjo akan segera menerbitkan Surat Edaran (SE) untuk meluncurkan program jaminan sosial gotong royong ini.
Sebagai langkah awal (pilot project), kebijakan ini akan diwajibkan bagi PNS yang menduduki jabatan struktural di lingkungan Pemkab Sidoarjo, yang jumlahnya berkisar 600 orang.
"Implementasinya akan kami mulai dari takaran PNS pejabat struktural terlebih dahulu, sebelum nantinya diturunkan ke level staf, administrator, maupun fungsional. Mereka diwajibkan membawa satu nama pekerja rentan untuk didaftarkan. Jadi, ini bisa dibilang sebagai gerakan sedekah melalui BPJS Ketenagakerjaan," urai Ainun.
Ainun menargetkan regulasi dan implementasi surat edaran tersebut dapat berjalan efektif mulai bulan depan. Saat ini, pihak Pemkab sedang mematangkan mekanisme pembayaran iurannya agar berjalan praktis dan transparan.
"Insyaallah bulan depan sudah mulai diimplementasikan. Sekarang kami sedang mengonsep sistem pembayarannya, apakah ditarik secara personal atau langsung menggunakan sistem potong gaji bulanan sebesar Rp16.800 per ASN," pungkasnya.
