Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

DIDUGA SMPN 2 GEMPOL LAKUKAN PUNGLI BERKEDOK BANTUAN SUKARELA. (Bagian 2)

Senin, 31 Januari 2022 | Januari 31, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-01-31T15:10:59Z


Pasuruan, Pojok Telu.
Menindak lanjuti sambungan berita beberapa waktu yang lalu, pesan terahir dari kepala sekolah (Mariyadi) kepada awak media/wartawan sebelum meninggalkan tempat, "Hal ini tidak usah di besar-besarkan wong masalah kecil aja," Begitu pesan Mariyadi kepada awak media, menurut (Mariyadi) hal tarikan hingga 900 ribu per siswa tersebut  di anggap hal kecil, dan dalam hal ini awak media menulis berita berdasarkan fakta yang ada. 

Tiba-tiba ada tamu datang yang tidak di undang ke HP  wartawan pojok telu, Tanpa Salam dulu, melalui WA menuliskan bahasa dan kata-kata yang tidak pantas di ucapkan.

[28/1 18.45] Dinas Khoiron Pengawas: Berita begini ujung-ujungnya ingin dapat uang.

[28/1 18.46] Dinas Khoiron Pengawas: Dan saya yakin menurut agama uang yg diterima kharam hukumnya.

Khoiron datang melalui WA pribadinya bak seorang pahlawan yang kesiangan, tuduhan dan fitnah an yang sangat keji dilakukan oleh seorang dinas pendidikan (Khoiron), dan hal ini tidak pantas di contoh oleh dinas-dinas yang lain, bahasa dan agama hanya di buat kemasan semata, seakan-akan dia orang yang paling suci, padahal melalui WA yang di kirimkan ke wartawan, dia adalah orang yang tidak punya sopan santun, dan ini sudah cukup untuk menilai seseorang baik dan buruknya akhlak dan budi pekerti seseorang.

Dan yang patut di pertanyakan, adalah, ada apa dengan Khroiron dari Dinas pendidikan tiba-tiba mengirim WA ke wartawan pojok telu yang tidak sopan,  jangan-jangan dia sendiri yang ada main mata dengan kepala sekolah (Mariyadi), ibarat kata mengatakan, jangan maling berteriak maling itu peribahasa yang pantas di berikan kepada (Khoiron), bukan menuduh dan memfitnah saja yang di lakukan oleh (Khoiron) kepada jurnalis tersebut, selain finah juga tuduhan ini yang di tulis oleh (Khoiron) ke awak media pojok telu :

[28/1 18.53] Din Khoiron Pengawas: Itulah masalah nya, seringkali berita yg ditulis tidak sesuai dilapangan. Mesakke pihak yg diberitakan selalu dalam posisi tertuduh. Jurnalis merasa paling benar, dan itu termasuk dosa besar disisi agama.

[28/1 18.55] Din Khoiron Pengawas: Arogansi itu sama dengan kesombongan.

[28/1 19.05] Din Khoiron Pengawas: Berita buruk dg sasaran sekola seringkali berdasar dugaan bukan fakta. Akhirnya terberitakan menjadi fitnahan.

Dia tidak sadar atas tuduhan yang di berikan kepada orang lain, padahal dia sendiri yang bersifat arogan dan sombong, orang yang baik tidak mudah menyalahkan orang lain, namun orang yang baik adalah orang yang mau instrospeksi diri, sebelum menghujat, mencaci maki serta menghakimi orang lain, kata orang jawa mawas diri, apakah sudah menjadi orang yang baik selama hidupnya, apa sudah banyak membantu orang lain, hidup yang paling baik adalah hidup yang banyak membawa manfaat untuk orang lain, hal ini sepertinya tidak berlaku bagi (Khoiron) dia merasa menjadi orang yang paling suci, orang yang paling benar,  dan orang yang paling hebat dan sempurna, padahal kebusukan yang di tuduhkan ke orang lain, itu terdapat pada dirinya.


Khoiron yang bertugas di dinas pendidikan kabupaten pasuruan, terkesan alergy binget dengan wartawan, dan tentunya terdidik, serta bisa mendidik, jabatan kepala sekolah pun pernah di jabatnya, namun sayangnya khoiron tidak dapat memberikan contoh yang baik kepada orang lain, seorang yang hebat adalah orang yang dapat menahan diri dari emosi, dengan hati yang jernih, fikiran yang dingin, untuk diskusi dan mencari solusi, tidak mencoreng nama baik kabupaten pasuruan, Gus Irsyad dan Gus Mujib selalu berpesan ketika melantik pejabat baru, yang ada di kabupaten pasuruan, bahwa jabatan ini adalah amanah, dari sekian banyak yang saya lantik hari ini, harus bisa menjaga amanah dan bisa menjaga nama baik kabupaten pasuruan, dan jangan korupsi, Gus Irsyad selalu berpesan demikian, namun sayangnya pesan Gus Irsyad ini tidak berlaku bagi seorang Khoiron.

Bila saja tidak mengedepankan arogansi dan emosi, Khoiron dapat mempelajari tentang undang-undang pers, nomer 40 Tahun 1999. Tentang Pers, kebebasan pers adalah hak yang diberikan oleh konstitusional atau perlindungan hukum yang berkaitan dengan media dan bahan-bahan yang dipublikasikan seperti menyebar luaskan, pencetakan dan penerbitkan surat kabar, majalah, buku atau dalam material lainnya tanpa adanya campur tangan atau perlakuan sensor dari pemerintah. Dalam Undang - Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers pasal 4 di dalam ayat 1 disebutkan bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara. 

Yang perlu di camkan oleh seorang (Khoiron) selaku pengawas di dinas pendidikan Pasuruan, adalah mulutmu adalah harimau-mu’, yang berarti bahwa perkataan bisa menjadi “senjata tajam” sehingga dapat menyakiti orang lain jika tidak dijaga, (mulut bisa di tampar oleh orang lain), Khoiron adalah seorang pengecut, bukan orang yang Gentle, faktanya setelah menghujat, mencacimaki dan menghakimi wartawan pojok telu, WA wartawan di BLOKIR. Mestinya Khoiron Gentle & berani untuk di ajak ketemuan, malah HP DI BLOKIR. (Ony). Bersambung..........
×
Berita Terbaru Update