Sidoarjo, Pojoktelu.com
Program Peduli Dilan ( Disabilitas dan Lanjut Usia ) digulirkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil ) Sidoarjo untuk melayani warga disabilitas dan orang lanjut usia dengan layanan jemput bola untuk perekaman e -ktp bagi warga lanjut usia dan penyandang disabilitas di sambut baik oleh Warga Desa Dukuhsari, Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo.
Melalui inovasinya yang bernama Dilan Dispendukcapil Sidoarjo langsung turun beberapa desa, dan saat ini, Kamis (6/1/2022), petugas Dispendukcapil mendatangi rumah Ibu Senating ( 53 th) Desa Dukuhsari RT 08, RW 01.
Dengan senang hati warga Dukuhsari menerima kedatangan petugas Dispendukcapil Sidoarjo yang akan melakukan perekaman data warga untuk dijadikan e -ktp.
Sebanyak 7 peserta Warga Desa Dukuhsari yang masuk dalam kategori lanjut usia, disabilitas, dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) melakukan perekaman e -ktp. Dari ketujuh peserta tersebut adalah Senating, Lapek, Muhamnad Safii atau mad ceret, Bokir dan tiga orang dari Dusun Karang Pakis ungkap Cak Paito Kaur Keuangan Desa Dukuhsari.
Sementara itu Kepala Desa Dukuhsari Ikhwan Widodo. SE yang ditemui awak media di ruang kerjanya mengatakan, "Pihak desa sangat terbantu sekali dengan adanya program Dilan dari Dispendukcapil Sidoarjo karena Penduduk berusia lanjut, penyandang disabilitas, dan orang dengan gangguan jiwa kerap kesulitan mengurus dokumen kependudukan karena keterbatasan mereka, saya selaku Kepala desa berusaha memberikan pelayanan terbaik untuk warga tersebut, sejumlah 7 orang warga Dukuhsari kami laporkan ke Dispendukcapil Sidoarjo untuk mendapat pelayanan program Dilan, dengan tujuan agar orang orang yang memiliki kekurangan fisik dan lansia tersebut bisa mendapatkan bantuan dari Pemerintah, KTP adalah syarat untuk pengajuan untuk mendapatkan bantuan dari Pemerintah sehingga kami Pemerintah Desa Dukuhsari membantu menfasilitasi warga kami yang perlu mendapatkan bantuan dari Pemerintah sesuai dengan regulasi yang ada, sehingga kedepan tiada lagi penduduk desa Dukuhsari tanpa identitas. "Pungkasnya. (FII)
Sementara itu Kepala Desa Dukuhsari Ikhwan Widodo. SE yang ditemui awak media di ruang kerjanya mengatakan, "Pihak desa sangat terbantu sekali dengan adanya program Dilan dari Dispendukcapil Sidoarjo karena Penduduk berusia lanjut, penyandang disabilitas, dan orang dengan gangguan jiwa kerap kesulitan mengurus dokumen kependudukan karena keterbatasan mereka, saya selaku Kepala desa berusaha memberikan pelayanan terbaik untuk warga tersebut, sejumlah 7 orang warga Dukuhsari kami laporkan ke Dispendukcapil Sidoarjo untuk mendapat pelayanan program Dilan, dengan tujuan agar orang orang yang memiliki kekurangan fisik dan lansia tersebut bisa mendapatkan bantuan dari Pemerintah, KTP adalah syarat untuk pengajuan untuk mendapatkan bantuan dari Pemerintah sehingga kami Pemerintah Desa Dukuhsari membantu menfasilitasi warga kami yang perlu mendapatkan bantuan dari Pemerintah sesuai dengan regulasi yang ada, sehingga kedepan tiada lagi penduduk desa Dukuhsari tanpa identitas. "Pungkasnya. (FII)