Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Menuju Desa Gempol Lebih Baik, Desa Gempol Harus Bersatu

Kamis, 11 Agustus 2022 | Agustus 11, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-08-11T12:45:07Z

Pasuruan, Pojok Telu
Sesuai dengan Permendagri nomor 114 tahun 2014 tentang pembangunan Desa. Pemerintah Desa wajib melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) bersama Warganya.

Melibatkan berbagai unsur baik dari pendidikan, kelompok tani, tokoh agama dan tokoh masyarakat, musrenbangdes memiliki beberapa tujuan penting. Diantaranya :

Menetukan dan memutuskan prioritas kegiatan desa yang akan dilaksanakan oleh desa sendiri melalui dana swadaya/gotong royong masyarakat desa.

Menentukan dan memutuskan prioritas kegiatan desa yang akan dilaksanakan oleh desa sendiri melalui Alokasi Dana Desa (ADD) yang berasal dari APBD kabupaten/kota.

Menentukan dan memutuskan prioritas kegiatan desa yang akan dilaksanakan oleh desa sendiri melalui Dana Desa (DD) yang berasal dari APBN.

Menentukan prioritas masalah daerah yang ada di desa yang akan diusulkan melalui musrembang kecamatan untuk menjadi kegiatan pemerintah daerah dan dibiayai melalui APBD kabupaten/kota, Provinsi dan APBN.

Menyepakati perwakilan atau utusan Desa untuk memaparkan persoalan-persoalan yang dihadapi masyarakat di desanya dalam forum musyawarah kecamatan untuk menjadi penyusunan program pemerintah daerah/SKPD tahun berikutnya

Seperti halnya yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Gempol giat musrenbangdes Desa yang diselenggarakan di aula Balai Desa Gempol, kamis,(11/8/2022) terdapat berbagai usulan dari seluruh elemen.

Musrenbangdes Desa Gempol yang diikuti oleh H. Elyas Anggota DPRD Kab. Pasuruan, Nik Sugiarti Anggota DPRD Kab. Pasuruan, Camat Gempol Thaufiqul Ghony, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Gempol, Pendamping Desa Kecamatan Gempol, perangkat Desa Gempol, tokoh Agama. Tokoh masyarakat, perwakilan pendidikan, kelompok PKK, kelompok tani, tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Kepala Desa Gempol Akhmad Dwi Setiyono menyampaikan harapannya usulan dari masyarakat dapat terpenuhi.

"Kami berharap apa yang menjadi usulan masyarakat dapat menjadi salah satu skala prioritas. Dari usulan usulan masyarakat ini nantinya dapat menjadikan Desa Gempol menjadi Desa yang lebih baik," Tandasnya.

Dilanjutkan sambutan dari anggota DPRD Kab. Pasuruan H. Elyas, ia menjelaskan 3 kunci memajukan desa salah satunya ialah kekompakan dan kerukunan antara Kepala Desa dan Perangkat Desanya.

"Ada 3 kunci untuk memajukan suatu Desa salah satunya Kepala Desa dan perangkat pemerintahan Desa harus harmonis, kompak dan rukun. Ditambah masyarakatnya yang bersatu solid memajukan Desa. Pasti Desa tersebut akan maju," Ujar mantan Kepala Desa Kejapanan yang kini menjabat di DPRD Kab. Pasuruan Komisi III Tersebut.


Sementara itu, Nik Sugiarti yang juga hadir dalam acara tersebut mengungkapkan bahwa penduduk Desa Gempol sangatlah besar. Maka dirinya menegaskan potensi yang ada harus dimanfaatkan sebaik mungkin. Maka nantinya Desa Gempol akan lebih maju.

Beliau juga merasa sangat yakin bahwa Desa Gempol ditangan Kepala Desa saat ini Akhmad Dwi Setiyono akan lebih baik.

"Desa Gempol sudah Baik akan tetapi akan lebih baik dengan catatan semuanya harus solid menjadi satu "satu Desa Gempol"," Ungkapnya.(Tom)
×
Berita Terbaru Update