Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Direktur PUSAKA Desak BPN Agar Bertindak Obyektif Tangani Mafia Tanah

Rabu, 06 September 2023 | September 06, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-09-06T13:41:37Z


Pasuruan, pojoktelu.com
Lujeng Sudarta Direktur PUSAKA (Pusat Studi dan Advokasi Kebijakan) Kembali memberi pendampingan kepada petani yang menjadi korban mafia tanah redistribusi lahan tambaksari hingga petani lurug ke BPN Kabupaten Pasuruan.

Kedatangan para petani tersebut diduga karena korban mafia tanah yang cukup menyita perhatian publik, tujuannya tidak lain memperjelas serta mempertegas agar lahan yang sudah dikuasai oleh beberapa oknum mafia tanah di cabut status keabsahan kepemilikan alias dibatalkan dan dikembalikan kepada para petani asli yang berhak.

Para petani yang didampingi oleh Direktur PUSAKA (Pusat Studi dan Advokasi Kebijakan) Lujeng Sudarto tersebut tampak lega setelah ditemui perwakilan BPN Sukardi di rungannya.

“Kita akan verifikasi ulang terkait beberapa lahan yang dikuasai oleh oknum yang bukan petani atau asli penggarap sesui apa yang disampaikan oleh para petani,” beber Sukardi dihadapan awak media.

“Kita identifikasi koordinat lahan tersebut kemudian kita masukkan ke peta redistribusi untuk dilakukan langkah selanjutnya, karena banyak lahan yang tidak masuk peta redistribusi dan biar tidak salah dalam melangkah.”

Lebih lanjut Sukardi juga menyampaikan apabila ditemukan hal yang tidak benar atau tidak sesuai aturan, maka sertifikat tersebut akan dibatalkan.

Disisi lain, salah satu petani “asli” yang berhak atas lahan redistribusi tersebut berharap agar hak petani penggarap asli diberikan sesuai UU serta aturan yang ada.

“Tujuan kami mendatangi kantor BPN untuk memperjelas dan memepertegas hak-hak kami selaku petani penggarap di program redistribusi ini,” ujar salah satu petani yang bernama Eko.

Sementara itu, Lujeng Sudarta Direktur PUSAKA (Pusat Studi dan Advokasi Kebijakan) berharap BPN selaku penyedia sekaligus pelaksana program redistribusi ini obyektif dalam menyikapi carut marutnya sengketa lahan tersebut.

“Saya minta BPN obyektif, siapa saja yang berhak dan siapa saja yang tidak berhak agar dibatalkan sertifikat tersebut karena banyak oknum mafia tanah yang ikut cawe-cawe,” papar Lujeng.

“Tanah ini adalah pusaka warga untuk mencari nafkah untuk bekerja, PUSAKA mengapresiasi BPN yang akan mengembalikan lahan milik warga/petani penggarap yang memang sudah turun temurun,” pungkas Lujeng Sudarto. (Ony/Tim)
×
Berita Terbaru Update