PASURUAN, pojoktelu.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan menggelar Focus Group Discussion (FGD). Dalam rangka penyusunan laporan evaluasi pada pemilihan serentak tahun 2024. Rabu,(26/02/25).
Bertempat di Aula Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan. Acara ini menghadirkan perwakilan dari Bawaslu, pasangan calon (Paslon), lembaga pemantau pemilu, partai politik, awak media, serta tokoh masyarakat.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Ainul Yaqin dalam sambutannya mengatakan bahwa FGD ini merupakan amanat dari Surat KPU RI No. 314, yang mewajibkan setiap KPU Kabupaten/Kota serta KPU Provinsi untuk melakukan evaluasi terhadap tahapan Pilkada.
"Kami ingin memastikan bahwa pemilu mendatang dapat berjalan lebih baik, dengan menerima saran, kritik, dan masukan dari berbagai pihak," ujarnya.
Evaluasi ini penting untuk mengukur apakah proses Pilkada sudah sesuai dengan perencanaan, regulasi, dan asas normatif yang telah ditetapkan. Hasilnya akan menjadi bahan dalam menetapkan kebijakan ke depan.
"Saat ini target utama FGD ini adalah menciptakan penyelenggaraan pemilu yang lebih baik. Pilkada yang telah kita laksanakan kemarin menjadi tolok ukur agar kita bisa membuat perbaikan untuk pemilu berikutnya," ungkapnya.
Kegiatan ini menjadi salah satu langkah penting dalam memastikan bahwa setiap tahapan pemilu dapat dievaluasi dengan baik, serta memberikan dasar yang kuat untuk perbaikan dalam penyelenggaraan pemilu di masa yang akan datang.
"Kegiatan FGD ini berlangsung lancar serta mendapat respon positif dari para perserta. Dengan adanya forum ini KPU Kabupaten Pasuruan berharap dapat meningkatkan kualitas demokrasi di daerahnya," paparnya. (Zaq/red)