PASURUAN, pojoktelu.com
Pemerintah Desa Legok, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Secara resmi membentuk pengurus Koperasi Desa (Kopdes) tujuan di bentuknya Kopdes guna mendukung kebijakan strategis Presiden Prabowo Subianto. Dalam memperkuat fondasi ekonomi rakyat. Rabu,(30/04/25) malam.
Dalam membentuk kebijakan pembentukan Kopdes Merah Putih ini, tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Kepala Desa Legok, Nursalam SE mengakatan bahwa melalui musyawarah di tingkat desa itu, menjadi forum strategis untuk mengidentifikasi potensi, peluang, tantangan, dan hambatan dalam pembentukan koperasi.
"Dalam Musdes kita juga sudah membahas mulai dari pendirian Koperasi, pembentukan pengurus, pembentukan pengawas dan penyepakatan domilisi Kopdes, dan hasilnya telah kita sepakati bersama," ujarnya.
Melaui musyawarah itu juga telah disepakati terbentuknya pengurus Kopdes Merah Putih dengan jumlah sebanyak lima orang pengurus. Terdiri dari Ketua, Wakil Ketua Bidang Usaha, Wakil Ketua Bidang Anggota, Sekretaris dan Bendahara.
"Semoga anggota yang terpilih nanti adalah orang yang siap mengemban amanah dan bisa menjalankan tugasnya dengan baik. Kami berharap dengan terbentuknya Kopdes merah putih ini dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat," ungkapnya. (Zaq/red)