PASURUAN, pojoktelu.com
Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim tembak seorang pelaku residivis spesialis pencurian kendaraan bermotor berinisial A (30) warga Desa Ngembal, Kecamatan tutur, Kabupaten Pasuruan. Usai melawan saat dilakukan penangkapan. Senin,(05/05/25) dini hari.
Penangkapan terjadi setelah polisi menerima adanya laporan warga tentang aksi pencurian mobil pikap di Desa Pucangsari, Kecamatan Purwosari. Disaat petugas tiba di lokasi sekitar pukul 03.30 WIB. Disaat itu para pelaku tengah membobol pagar rumah warga.
Satu pelaku berhasil ditangkap di lokasi, sementara A berusaha kabur ke area persawahan sambil melempar bondet ke arah petugas. Karena mengancam keselamatan, polisi terpaksa menindak tegas dan melumpuhkan pelaku.
"Pelaku A dikenal licin dan berbahaya, serta kerap beraksi di wilayah Mojokerto, Sidoarjo, Probolinggo, dan Pasuruan," ungkap AKBP Arbaridi, Kasubdit Jatanras Polda Jatim.
Dalam operasi ini, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa senjata tajam, bondet, tas, helm, dan sepeda motor. Dua pelaku lain berhasil melarikan diri dan kini berstatus DPO.
Pihak kepolisian terus melakukan pengejaran dan mengimbau masyarakat. Untuk melapor jika memiliki informasi terkait keberadaan kedua pelaku. (Zaq/red)