PASURUAN, pojoktelu.com
Peristiwa kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan raya Surabaya-Malang lebih tepatnya di Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Sekitar pukul 14.45 WIB. Kamis,(29/01/26).
Insiden tersebut melibatkan Mobil Daihatsu Gramd Max bernopol N-1149-SK dengan sebuah Truck Fuso bernopol N-8361-BJ yang saat itu. Sedang parkir di bahu jalan menghadap ke arah selatan.
Kanit Lantas Polsek Gempol, Ipda Bagus mengatakan bahwa. Insiden kecelakaan bermula disaat mobil Grand Max, melaju dari arah Surabaya menuju Malang dengan kecepatan cukup tinggi.
"Saat dilokasi kejadian, pengemudi mobil Grand Max rupanya berupaya menghindari kendaraan di depannya yang saat itu sedang putar balik. Namun sayangnya, upaya tersebut membuat mobil Grand Max oleng dan menghantam truck fuso yang saat itu sedang parkir," ujar Ipda Bagus.
Diduga pengemudi Grand Max kurang berhati-hati dan tidak menguasai laju kendaraan. Sehingga oleng ke kiri dan menabrak truck fuso, yang saat itu sedang parkir di bahu jalan.
Untuk pengemudi Grand Max bernama Muhammad Baidowik (28) warga Kabupaten Probolinggo. Ia mengalami luka lecet di bagian kepala dan saat ini menjalani perawatan di RS. Asih Abyakta Kepulungan.
"Selain pengemudi, Mobil Grand Max tersebut membawa lima penumpang salah satunya penumpang Yanti (50) warga Kecamatan Pandaan. Meninggal dunia di tempat kejadian akibat luka parah," jelasnya.
Sementara untuk penumpang lainnya Hesti Novie Nuraini (33) mengalami luka berat di tangan kiri. Empat penumpang lainnya mengalami luka ringan dan telah mendapatkan perawatan medis.
Untuk pengendara truck fuso bernama Zainul Arifin (55) warga Kota Malang dilaporkan selamat dan tidak mengalami luka. Faktor utama kecelakaan ini, adalah faktor manusia dari hasil awal olah TKP kondisi kendaraan tidak menjadi penyebab kecelakaan.
"Atas insiden tersebut Daihatsu Grand Max mengalami kerusakan cukup parah di bagian bodi samping kiri dan kaca depan pecah. Estimasi kerugian sekitar Rp 10juta," pungkasnya.
Sedangkan untuk truck fuso mengalami kerusakan ringan dengan taksiran kerugian mencapai sekitar Rp 1juta dan total kerugian materil ditaksir mencapai Rp 11juta. (Zaq/ind/red)
