Notification

×

Iklan

Iklan

Masa Penjaringan Ditutup, Nik Sugiarti Calon Tunggal Ketua DPD Partai Golkar

Rabu, 28 Januari 2026 | Januari 28, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-29T00:16:21Z


PASURUAN, pojoktelu.com
Musyawarah Daerah (Musda) Ke XI DPD Partai Golkar Kabupaten Pasuruan yang dilaksanakan di Hotel Senyiur, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Pada tahap awal, prosesi pendaftaran berlangsung tanpa persaingan sampai penutupan pendaftaran. Hanya satu bakal calon yang maju sebagai Ketua DPD yaitu Nik Sugiarti.

Kegiatan Musda yang dijadwalkan berlangsung selama dua hari Rabu-Kamis (28-29 Januari 2026) kandidatnya tak lain membuat Nik Sugiarti. Melenggang sebagai calon tunggal dalam perebutan kursi Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pasuruan dengan masa periode 2026-2031.

Kuasa Nik Sugiarti, Ahmad Prayogo mengatakan bahwa pencalonan Nik Sugiarti di dukung. Dengan mayoritas pemilik suara dalam musda.

"Hari ini kami sudah mendaftarkan Ibu Nik Sugiarti sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pasuruan. Dengan total dukungan yang memperoleh sebanyak 27 suara," ujarnya.

Dari 27 suara, terdiri dari 24 Pengurus Kecamatan (PK) dan sisanya adalah dari organisasi sayap Partai Golkar. Dengan jumlah dukungan tersebut Ahmad Prayogo optimis Nik Sugiarti akan terpilih tanpa ada hambatan.

"Dengan 27 suara yang sudah kami kantongi. Kami yakin ibu Nik Sugiarti dapat melenggang mulus," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Steering Committee Musda XI DPD Golkar Kabupaten Pasuruan. Tri Laksono Adi Priyanto menjelaskan bahwa sampai batas akhir pendaftaran yang sudah di tetapkan panitia. Hanya satu bakal calon yang mendaftar dan sudah dinyatakan telah memenuhi syarat.

"Hingga pukul 17.00 WIB sesuai dengan tata tertib pendaftaran bakal calon Ketua DPD secara resmi ditutup. Untuk pendaftar dan sudah diverifikasi hanya satu calon. Yaitu Ibu Nik Sugiarti seluruh berkasnya dinyatakan lengkap," terangnya.

Meskipun hanya ada satu calon, Tri Laksono menegaskan bahwa Musda tetap akan digelar sesuai dengan mekanisme dan aturan partai.

"Untuk mekanisme Musda tetap berjalan sesuai dengan prosedur partai calon tunggal sah. Nanti juga akan ada tim Musda dari DPD Partai Golkar Provinsi," tuturnya. (Zaq/red)
×
Berita Terbaru Update