Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Musda XI, Nik Sugiarti Terpilih Secara Aklamasi Nahkodai DPD Partai Golkar Kabupaten Pasuruan

Kamis, 29 Januari 2026 | Januari 29, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-29T16:00:27Z


PASURUAN, pojoktelu.com

Nik Sugiarti resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Pasuruan. Dengan masa periode 2026-2031 penetapan tersebut, berlangsung dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golkar Kabupaten Pasuruan. Di hotel Royal Senyiur, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Kamis,(29/01/26).


Nik Sugiarti ditetapkan sebagai Ketua setelah menjadi satu-satunya kandidat yang mencalonkan diri dalam Musda XI Partai Golkar Kabupaten Pasuruan. Sehingga proses pemilihan tersebut berlangsung secara aklamasi.


Setelah terpilih, Nik Sugiarti menyampaikan apresiasi kepada seluruh kader Partai Golkar yang telah menjaga solidalitas. Sehingga kegiatan Musda XI Partai Golkar Kabupaten Pasuruan. Dapat berjalan lancar dan sukses.


"Allhamdulilah, pelaksanaan Musda ini dapat berjalan dengan baik dan penuh dengan kebersamaan. Saya berharap, kepada seluruh kader bisa kembali ke rumah bersama-sama dengan Partai Golkar," ujarnya.


Dirinya menambahkan, kepemimpinannya akan mengusung tagline semangat wani kolaborasi. Yaitu membangun kerja sama dengan seluruh elemen baik pemerintah daerah, stakeholder, dan masyarakat.


"Ke depan, kami akan berkolaborasi dengan pemerintah daerah, struktur partai dari pusat hingga desa. Sesuai dengan motto Golkar Bisa Berkarya," tambahnya.


Lebih lanjut, dirinya dalam waktu dekat juga akan segera menyusun struktur kepengurusan DPD Golkar Kabupaten Pasuruan. Serta melakukan konsolidasi di tingkat kecamatan.


"Setelah ini, kami fokus dalam menyusun kepengurusan dan konsolidasi. Di tiap kecamatan-kecamatan," jelasnya.


Untuk target politik, Nik Sugiarti secara terbuka memasang sasaran peningkatan perolehan kursi legislatif. Pada Pemilu yang akan mendatang.


"Target kami kedepan, kader golkar bisa duduk di DPRD Kabupaten Pasuruan. Sebanyak delapan kursi," paparnya.

×
Berita Terbaru Update