PASURUAN, pojoktelu.com
Pemerintah Kabupaten Pasuruan resmi menjalin kerja sama strategis dengan PT Republic Waste Management (RWM) untuk menuntaskan persoalan sampah yang kian kompleks. Langkah ini diawali dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang disaksikan jajaran pimpinan OPD terkait di Ruang Rapat Dinasti Isyana, Kantor Bupati Pasuruan, Kamis (16/4/2026).
Bupati Pasuruan, Mas Rusdi, mengakui bahwa metode pengelolaan sampah yang selama ini dijalankan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) belum memberikan hasil maksimal. Selain kendala teknis pada program TPS3R, metode pembakaran sampah pun terpaksa dihentikan karena terbentur regulasi ketat dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Saya sudah tugaskan Pak Nur Kholis (Kepala DLH) untuk mengurai benang kusut masalah sampah ini. Solusinya adalah teknologi RDF. Dengan ini, sampah yang masuk ke TPA bisa dikelola hingga habis atau Zero Waste,” ujar Mas Rusdi.
Sebagai informasi, teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) mampu mengolah sampah menjadi bahan bakar alternatif. Selain memproses sampah baru yang masuk setiap hari, Pemkab Pasuruan juga memprioritaskan pembersihan tumpukan sampah lama melalui metode Landfill Mining yakni menggali dan mengolah kembali sampah yang sudah tertimbun bertahun-tahun.
Langkah berani ini diambil mengingat sulitnya menambah lahan TPA baru di tengah regulasi lingkungan yang semakin ketat.
"Kita sudah sangat sulit menganggarkan penambahan lahan TPA. Kalaupun ada lahannya, belum tentu disetujui oleh KLHK karena aturan sekarang sangat ketat," tegas Mas Rusdi.
Kerja sama ini diharapkan tidak hanya menjadi solusi jangka pendek, tetapi juga menjadi pondasi jangka panjang dalam menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten Pasuruan sekaligus mengatasi keterbatasan lahan pembuangan. (Zaq/red)
