PASURUAN, pojoktelu.com
Video yang memperlihatkan tiga perangkat Desa Gajahrejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan tengah berjoget di sebuah pusat perbelanjaan menarik perhatian publik. Menanggapi hal tersebut, pihak kecamatan dan desa segera mengambil langkah pembinaan pada Senin,(06/04/2026).
Kepala Desa Gajahrejo, Kasiono, mengonfirmasi bahwa ketiga perangkat desa terkait telah dipanggil ke kantor kecamatan untuk memberikan klarifikasi sekaligus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di hadapan Camat Purwodadi.
"Tiga perangkat desa yang terlihat dalam video tersebut sudah dipanggil langsung oleh Pak Camat untuk mendapatkan pembinaan serta teguran," ujar Kasiono.
Kasiono menjelaskan bahwa ketiga perangkat desa yang semuanya perempuan tersebut menunjukkan iktikad baik dengan mengakui kesalahan mereka. Segera setelah video tersebut ramai diperbincangkan, mereka langsung menemui kepala desa untuk meminta maaf.
"Malam setelah pemberitaan viral, ketiganya datang ke rumah untuk meminta maaf atas kelalaian berjoget menggunakan seragam Korpri. Kami telah memberikan teguran tertulis agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Jika di kemudian hari terulang, kami tidak akan segan memberikan tindakan tegas," tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Dewi Holifah, salah satu perangkat desa yang ada di dalam video, menyampaikan permohonan maafnya secara terbuka. Ia menjelaskan bahwa video tersebut sebenarnya diambil setahun yang lalu di sebuah pusat perbelanjaan di wilayah Kecamatan Bangil.
"Saya memohon maaf atas kegaduhan yang terjadi. Video itu sebenarnya dibuat setahun lalu di Bangil, dan saya tidak menyangka video tersebut akhirnya viral sekarang. Kejadian ini akan saya jadikan pembelajaran berharga ke depannya," kata Dewi.
Melalui pembinaan ini, diharapkan para perangkat desa lebih berhati-hati dalam menjaga marwah seragam kedinasan dan lebih bijak dalam menggunakan media sosial. (Red)
