Notification

×

Iklan

Iklan

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Ribuan Barang Bukti Tindak Pidana Umum

Rabu, 13 Mei 2026 | Mei 13, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-13T07:09:05Z


PASURUAN, pojoktelu.com
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan memusnahkan ribuan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Kantor Kejari Kabupaten Pasuruan pada Rabu (13/5/2026).

Agenda pemusnahan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Rustandi Gustawirya. Acara ini juga dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Polres Pasuruan, Rumah Tahanan Negara (Rutan), serta Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Pasuruan.

Seluruh barang bukti yang dihancurkan merupakan hasil sitaan dari berbagai perkara pidana selama periode November 2025 hingga Mei 2026. Rincian barang bukti tersebut meliputi:

- Sabu-sabu: 1.335,023 gram
- Pil logo Y: 16.052 butir
- Timbangan elektrik: 33 unit
- Telepon genggam (handphone): 24 unit
- Alat hisap (bong): 7 buah
- Senjata tajam: 17 bilah
- Minuman keras: 30 botol

Proses pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode demi memastikan seluruh barang tidak dapat digunakan kembali. Barang bukti narkotika dan pil terlarang dilarutkan ke dalam air yang telah dicampur deterjen. Sementara senjata tajam dipotong menggunakan mesin gerinda, serta telepon genggam dan timbangan elektrik dihancurkan memakai palu.

Rustandi Gustawirya mengungkapkan bahwa volume narkotika yang dimusnahkan kali ini menjadi indikator bahwa peredaran barang haram di wilayah Pasuruan masih cukup tinggi.

"Jumlah sabu yang mencapai lebih dari 1,3 kilogram serta 16.052 butir pil logo Y merupakan angka yang sangat mengkhawatirkan. Ini menunjukkan peredaran narkotika di wilayah kita masih masif. Pemusnahan ini penting untuk mengantisipasi risiko penyalahgunaan kembali di kemudian hari," ujar Rustandi.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan wujud komitmen nyata aparat penegak hukum dalam memberantas narkoba dan tindak pidana lainnya di wilayah hukum Pasuruan.

"Kami ingin memberikan efek jera sekaligus peringatan keras bagi para pelaku kejahatan. Tidak ada ruang bagi narkoba dan tindak pidana lainnya di Kabupaten Pasuruan. Ke depan, kami akan terus memperkuat koordinasi dan tindakan tegas di lapangan," pungkasnya.

Pada akhir acara, pihak Kejari Kabupaten Pasuruan mengimbau masyarakat untuk tetap aktif melaporkan setiap indikasi tindakan kriminal. Peran aktif masyarakat dinilai sangat penting demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama di wilayah Kabupaten Pasuruan. (Zaq/red)
×
Berita Terbaru Update