Notification

×

Iklan

Iklan

Rutan Bangil Gandeng TNI-Polri dan BNN, Pertegas Komitmen Lewat Ikrar Bersama

Jumat, 08 Mei 2026 | Mei 08, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-08T08:00:18Z


PASURUAN, pojoktelu.com
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bangil menunjukkan komitmen serius dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan aman. Hal ini dibuktikan dengan digelarnya kegiatan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan yang melibatkan sinergi berbagai pihak pada Jumat,(08/05/2026).

Sejak pagi pukul 08.00 WIB, sejumlah personel dari BNN Kabupaten Pasuruan, Polri, TNI, hingga perwakilan organisasi kemasyarakatan (ormas) tampak memadati area Rutan Bangil untuk mengikuti rangkaian kegiatan tersebut.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Dirjen Pas Nomor: PAS-UM.01.01-150 kegiatan diawali dengan Apel Pasukan dan Penandatanganan Ikrar yang dipimpin langsung oleh Kasubsi Pengelolaan Rutan Bangil, Julianti.

"Saya sangat berterima kasih atas kehadiran seluruh undangan. Mari kita tingkatkan kembali dedikasi yang sudah berjalan baik selama ini. Integritas dalam pelayanan pemasyarakatan harus menjadi prioritas utama demi peningkatan kinerja kita bersama," tegas Julianti dalam sambutannya.

Isi ikrar yang ditandatangani tersebut memuat beberapa poin-poin krusial, di antaranya komitmen mewujudkan lingkungan Rutan yang steril melalui penggeledahan rutin, transparansi informasi keamanan kepada pimpinan pusat, hingga kesiapan menerima sanksi tegas. Tak main-main, pejabat struktural hingga pelaksana menyatakan siap dicopot dari jabatannya jika terbukti ada pegawai atau warga binaan yang terlibat dalam praktik Halinar.

Usai pembacaan ikrar, petugas gabungan langsung bergerak melakukan razia blok hunian dan tes urine mendadak. Hasilnya, tidak ditemukan barang-barang berbahaya seperti senjata tajam maupun narkotika. Seluruh hasil tes urine menunjukkan hasil negatif, yang mengukuhkan status Rutan Bangil sebagai zona zero narkoba.

Meski demikian, petugas mengamankan sejumlah benda yang dilarang berada di dalam sel, seperti ikat pinggang, cermin, pecahan kaca, alat cukur, paku, korek api, hingga alat parut. Barang-barang tersebut kemudian di data untuk dimusnahkan.

Sementara itu, Kasubag Umum BNN Kabupaten Pasuruan, Arif Andi, menyampaikan apresiasinya terhadap integritas Rutan Bangil. Menurutnya, kolaborasi dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba sudah terjalin sangat erat.

"BNN Kabupaten Pasuruan telah lama bersinergi dengan Rutan Bangil. Hingga saat ini, hubungan tersebut terjaga dengan sangat baik dalam upaya mewujudkan Rutan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba," ungkap Arif Andi.

Senada dengan hal itu, Kasubsi Anta Rutan Bangil, Robi Setiawan Tredisia, menambahkan bahwa selama masa tugasnya, lingkungan Rutan tetap kondusif dan bebas dari praktik penipuan.

"Sejauh ini tidak pernah ada kasus penipuan di lingkungan Rutan. Kami terus melakukan pengawasan intensif dan deteksi dini guna memastikan tidak ada peredaran HP ilegal maupun narkoba," pungkas Robi. (Zaq/red)
×
Berita Terbaru Update