Notification

×

Iklan

Iklan

Subdit III Jatanras Polda Jatim Bekuk Dua Pelaku Begal di Kawasan Bhakti Alam Pasuruan

Selasa, 05 Mei 2026 | Mei 05, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-05T13:11:36Z


PASURUAN, pojoktelu.com
Dua pelaku pembegalan yang meresahkan di kawasan wisata Bhakti Alam, Desa Ngembal, Kecamatan Tutur, akhirnya berakhir di tangan pihak kepolisian. Subdit III Jatanras Polda Jawa Timur berhasil membekuk dua tersangka yang dikenal nekat dan tak segan melukai korbannya.

Ironisnya, kedua pelaku merupakan warga setempat yang seharusnya ikut menjaga keamanan lingkungan. Mereka adalah JF (19), warga Dusun Kemangi, dan SA (25), warga Dusun Andong, Desa Ngembal.

“Benar, dua warga Ngembal telah diamankan oleh kepolisian terkait kasus pembegalan di wilayah Bhakti Alam,” ujar seorang sumber di lapangan.

Proses pengejaran berlangsung cukup dramatis. JF sempat melarikan diri hingga ke Pulau Madura demi menghindar dari kejaran petugas. Namun, pelariannya sia-sia setelah tim Jatanras berhasil melacak persembunyiannya dan menangkapnya tanpa perlawanan.

Berbekal keterangan dari JF, polisi melakukan pengembangan cepat. Tak butuh waktu lama, petugas bergerak menuju sasaran kedua. SA diringkus tanpa berkutik saat tengah tertidur lelap di kediamannya.

Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku memiliki peran yang berbeda. JF bertindak sebagai joki motor, sementara SA merupakan eksekutor sadis yang membekali diri dengan senjata tajam jenis celurit.

Peristiwa mencekam ini bermula pada Sabtu dini hari (2/4) sekitar pukul 04.30 WIB. Lokasi kejadian berada di Jalan Raya Dusun Wadun, tepat di jalur menuju kawasan wisata Bhakti Alam. Korban, Ervira Devi Rismawanti, warga Buduran, Sidoarjo, saat itu sedang berboncengan dengan rekannya, Happy Nurcahyanti, menuju Bukit Premium, Desa Ngadirejo.

Di tengah kesunyian pagi, perjalanan mereka tiba-tiba dihadang oleh kedua pelaku yang mengendarai motor matic. Tanpa peringatan, pelaku langsung memepet kendaraan korban dan mengacungkan celurit.

Situasi sempat memanas saat korban berusaha mempertahankan sepeda motornya. Namun, SA secara brutal mengayunkan celuritnya ke arah pundak kiri korban hingga mengakibatkan luka bacok yang cukup serius. Dalam kondisi terluka dan trauma, korban terpaksa merelakan kendaraannya dibawa kabur pelaku.

Kini, kedua pelaku telah mendekam di sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Polisi masih terus mendalami kasus ini guna memastikan apakah ada keterlibatan mereka dalam aksi kriminal di lokasi lain. (Zaq/por/red)
×
Berita Terbaru Update