PASURUAN, pojoktelu.com
Pemerintah Kabupaten Pasuruan mulai memancang arah pembangunan tahun 2027 dengan target ambisius. Dalam Rapat Paripurna I DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (20/7/2026), Pemkab memproyeksikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp1,761 triliun, menjadi salah satu penopang utama APBD 2027 yang diperkirakan menyentuh Rp3,528 triliun.
Anggaran tersebut disiapkan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, mengurangi kemiskinan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, hingga merealisasikan proyek strategis berupa pembangunan rumah sakit di wilayah selatan Kabupaten Pasuruan.
Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 disampaikan Wakil Bupati Pasuruan Gus Shobih Asrori mewakili Bupati Pasuruan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Syamsul Hidayat.
Ketua DPRD Samsul Hidayat menegaskan, penyampaian rancangan KUA-PPAS merupakan tahapan wajib dalam siklus penyusunan APBD sebagaimana diamanatkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Dokumen tersebut menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD sebelum dibahas bersama DPRD.
Dalam pidatonya, Gus Shobih menjelaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS 2027 dilakukan dengan pendekatan tematik, holistik, integratif, dan spasial, serta diselaraskan dengan arah kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan pemerintah pusat.
"Arah kebijakan pembangunan difokuskan pada pengentasan kemiskinan, percepatan pertumbuhan ekonomi, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, pelestarian lingkungan hidup, serta penguatan infrastruktur wilayah," ujarnya.
Ia menekankan bahwa setiap program yang dibiayai APBD harus benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
"Salah satu contohnya adalah rencana pembangunan rumah sakit di wilayah selatan agar akses layanan kesehatan masyarakat semakin merata," katanya.
Dalam rancangan KUA-PPAS 2027, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp3,528 triliun, terdiri atas PAD Rp1,761 triliun, transfer pemerintah pusat Rp1,627 triliun, dan transfer antardaerah sekitar Rp138,96 miliar.
Sementara itu, belanja daerah dirancang mencapai Rp4,075 triliun. Anggaran tersebut akan digunakan untuk membiayai pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi daerah, serta peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan.
Rinciannya meliputi belanja operasi sebesar Rp2,515 triliun, belanja modal Rp871,12 miliar, belanja tidak terduga Rp30 miliar, dan belanja transfer Rp653,47 miliar.
Dengan komposisi tersebut, APBD 2027 diproyeksikan mengalami defisit sekitar Rp546,85 miliar. Namun, pemerintah daerah memastikan defisit tersebut telah dirancang untuk ditutup melalui pembiayaan neto dengan nilai yang sama.
Pemkab Pasuruan juga merencanakan penerimaan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2026 sebesar Rp187,35 miliar serta pinjaman daerah sekitar Rp363 miliar. Dana pinjaman itu akan diarahkan untuk membiayai sejumlah proyek strategis yang diharapkan mampu memberikan efek berganda terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Berdasarkan arah kebijakan dalam KUA-PPAS, tahun 2027 menjadi fase penting bagi Pemerintah Kabupaten Pasuruan untuk memperkuat fondasi pembangunan menuju target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Fokus pembangunan tidak hanya diarahkan pada peningkatan infrastruktur, tetapi juga pengurangan angka kemiskinan, peningkatan daya saing ekonomi lokal, penguatan layanan kesehatan dan pendidikan, serta pemerataan pembangunan antarwilayah.
Target PAD sebesar Rp1,761 triliun juga mencerminkan upaya pemerintah meningkatkan kemandirian fiskal daerah. Semakin besar kontribusi PAD terhadap APBD, semakin tinggi kemampuan daerah membiayai program pembangunan tanpa bergantung sepenuhnya pada transfer pemerintah pusat. Kondisi ini dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan pembangunan sekaligus memperluas ruang fiskal dalam membiayai program-program prioritas yang langsung dirasakan masyarakat.
Menutup penyampaiannya, Wakil Bupati Gus Shobih berharap pembahasan KUA-PPAS 2027 bersama DPRD dapat berjalan konstruktif sehingga menghasilkan APBD yang berkualitas, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kabupaten Pasuruan di tengah tantangan ekonomi yang terus berkembang. (*)
